Search

Bawaslu Ajak Tenaga Pendidik Awasi Pemilu 2019

Sementara itu, Komisioner Divisi Hubungan Masyarakat, Pengawasan, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bangka Zulkifli mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat memahami jika pengawasan Pemilu itu bukan hanya tanggungjawab Bawaslu Bangka saja.

"Kepala sekolah dan guru ini harus memahami aturan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh ikut langsung berpolitik praktis," ucap Zulkifli.

Kepala sekolah dan guru, lanjut dia, juga tidak boleh mengarahkan siswa untuk memilih calon tertentu sebab memilih harus sesuai dengan hati nurani masing-masing.

Zulkifli mengatakan, apabila diketahui ada oknum ASN yang berpolitik praktis akan disanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Sedangkan, kata dia, terkait kode etik ASN jika berpolitik praktis mengarahkan pada calon tertentu, maka dikenakan sanksi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

"Kita berharap semua pihak ikut mengawasi tahapan-tahapan kegiatan Pemilu 2019, sehingga berjalan lancar, aman, langsung, umum, bebas dan rahasia serta demokratis dan berintegritas," pungkas Zulkifli.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.liputan6.com/pileg/read/3692376/bawaslu-ajak-tenaga-pendidik-awasi-pemilu-2019

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bawaslu Ajak Tenaga Pendidik Awasi Pemilu 2019"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.