Search

Bawaslu Demak Gelar Rapat Untuk Minimalisir Pelanggaran saat Tahapan Pemilu Berlangsung - Tribun Jateng

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Alaqsha Gilang Imantara

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pemilu serentak yang rencananya digelar tanggal 17 April 2019 mendatang, berpotensi rawan terjadi banyak pelanggaran.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh, seusai acara Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Adminiatrasi TSM pada Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019, Rabu (28/11/2018).

Acara yang berlangsung di Hotel Amantis Demak tersebut, dihadiri anggota panwas kecamatan se Kabupaten Demak.

Menurut Khoirul, permasalahan pada Pemilu 2019 yang digelar serentak kompleks sekali, karena harus memilih dan menggunakan lima surat suara, baik itu Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

IRONI! Sekolah Tahan Ijazah, Siswa di Kabupaten Demak Putus Sekolah. Pak Sekda: Sangat Disayangkan

Potensi adanya dugaan pelanggaran itu tetap ada dan dimungkinkan, karena ini merupakan pemilu serentak yang pertama kali diselenggarakan di Indonesia.

"Ya, pada pemilu kali ini, potensi pelanggarannya cukup tinggi,terutama pelanggaran administrasi," kata Khoirul.

Pelanggaran administrasi berkaitan dengan tata cara, prosedur dan mekanisme yg berkaitan dengan administrasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu diluar tindak pidana pemilu dan kode etik penyelenggara pemilu.

Adapun pelanggaran administrasi diantaranya pemasangam alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan regulasi. Kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu tanpa adanya pemberitahuan ke polres dengan tembusan ke Bawaslu dan KPU/adanya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye.

"Kalau APK melanggar ketentuan, tentunya ada sanksinya, mulai adanya peringatan hingga penurunan APK. Jika melanggar STTP, maka kampanye bisa dihentikan," tandasnya.

KPU Kendal Daftarkan 10.534 Kotak Suara Miliknya ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang

Untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran adminiatrasi, Bawaslu Demak mengadakan rapat koordinasi penanganan pelanggaran administrasi dan administrasi terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Kita berikan pembekalan kepada seluruh panwascam, untuk penanganan pelanggaran khusuanya pelanggaran administrasi," bebernya.

Dia berharap pemantapan dan penguatan kapasitas kawan-kawan pengawas di tingkat kecamatan dalam rangka pengawasan dam penanganan apabila ada temuan pelanggaran.(*)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://jateng.tribunnews.com/2018/11/28/bawaslu-demak-gelar-rapat-untuk-minimalisir-pelanggaran-saat-tahapan-pemilu-berlangsung

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bawaslu Demak Gelar Rapat Untuk Minimalisir Pelanggaran saat Tahapan Pemilu Berlangsung - Tribun Jateng"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.