JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) berencana memproduksi surat suara Pemilu awal Januari 2019.
Sementara untuk logistik lainnya seperti kotak suara dan bilik suara, KPU sudah memproduksi dan bahkan mendistribusikan ke daerah-daerah. Harapannya, awal tahun depan KPU bisa fokus mengerjakan pengadaan surat suara.
"Jadi mulai 2 Januari 2019 kita sudah fokus ke surat suara saja. Yang lain-lain sudah clear, nanti Januari hanya fokus ke surat suara," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Begini Rencana Pewarnaan Surat Suara Pemilu 2019
Menurut Pramono, saat ini tahap pengadaan surat suara baru sampai ke proses lelang. Jumlah surat suara yang akan dicantumkan saat lelang berdasar pada DPT hasil perbaikan I yang sebelumnya ditetapkan pada 16 September 2018.
Sementara itu, nantinya surat suara yang benar-benar akan diproduksi jumlahnya didasarkan pada DPT paling mutakhir.
Pramono melanjutkan, logistik pemilu yang saat ini telah selesai diproduksi dan didistribusikan antara lain adalah kotak dan bilik suara. Hingga saat ini, proses distribusi dua jenis logistik tersebut sudah mencapai 77 persen.
Bersamaan dengan itu, KPU tengah memproduksi logistik Pemilu lainnya seperti sampul, segel, formulir, dan tinta.
Baca juga: Produksi Logistik Pemilu Non-surat Suara Ditargetkan Selesai Desember 2018
KPU tingkat kabupaten/kota juga sudah mulai menggelar pengadaan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara. Perlengkapan yang dimaksud di antaranya, bantalan surat suara, paku, dan pulpen.
Tahapan Pemilu 2019 saat ini menginjak masa kampanye. Kampanye sudah dimulai sejak 23 September 2018 dan akan berakhir 13 April 2019.
Sementara itu, terhitung sejak 14-16 April 2019 merupakan masa tenang. Hari pemungutan suara serentak dilakukan 17 April 2019.
Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2018/11/19/18035901/kpu-produksi-surat-suara-pemilu-pada-januari-2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Produksi Surat Suara Pemilu pada Januari 2019"
Posting Komentar