Search

Ketua Bawaslu Jatim Imbau Pengawas Pemilu Tak Mudah Beri ...

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Ketua Bawaslu Jawa Timur, M Amin mengimbau kepada jajaran Bawaslu sampai ke Pengawas Pemilu tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk tidak mudah memberikan komentar dan like terhadap status calon legislatif (caleg) dan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) di media sosial.

Imbauan ini terkait banyaknya media sosial yang diduga menjadi tempat untuk mencurahkan dukungan kepada para caleg dan capres-cawapres.

Dukungan tersebut bisa berita status yang baik dan kurang baik.

Jadi Tim Sukses di Pemilu 2019, ASN Lamongan Bakal Kena Sanksi

Sehingga jika penyelenggara Pemilu ikut memberi komentar dan memberikan like pada status tersebut, bisa berujung ke pelanggaran Pemilu.

Sebab, penyelanggara Pemilu sudah disumpah untuk netral dan independen serta menjaga nama baik lembaga penyelenggara Pemilu.

"Jadi, jika penyelenggara Pemilu memberikan komentar di status media sosial salah satu caleg maupun capres-cawapres bisa menimbulkan banyak tafsir. Walaupun komentarnya itu baik," kata Amin saat acara peningkatan kapasitas aparat pengawas dan sekretariatan dalam Pemilu 2019, di Hotel Pesonna Jalan Panglima Sudirman Gresik, Minggu (25/11/2018).

Begini Cara Pemilih di Luar Negeri yang Ingin Mencoblos Saat Pemilu 2019, 3 Cara ini Bisa Dilakukan

Oleh karena itu, penyelenggara Pemilu agar menahan diri dengan tidak berkomentar jika ada status di media sosial tentang caleg dan capres-cawapres.

"Saat ini jika ingin komentar terkait Pileg dan capres-cawapres ditahan dulu. Bisa jadi komentar dan like yang dilakukan di media sosial dapat berdampak hukum dan bisa jadi menimbulkan keributan di masyarakat," imbuhnya.

Begitu juga penyelenggara Pemilu di jajaran Bawaslu kabupaten sampai ditingkat pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga harus betul-betul netral.

8 Fakta Kunjungan Yusril ke Jatim, Tantang Prabowo Sumpah Pocong hingga Ungkap Isi Tawaran Sandi

"Mari kita jaga marwah lembaga Bawaslu sampai ke tingkat TPS, sehingga peserta Pemilu dapat melakukan pesta demokrasi dengan aman dan lancar," katanya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik, Maslukhin juga mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk betul-betul menjaga netralitas sebagai pegawai negeri.

Sehingga, tidak lagi ada oknum ASN yang terlibat kampanye dan menjadi tim sukses.

Banyak Kebijakan yang Berpihak Pada Wong Cilik, Jokowi Didukung Relawan Milenial Sumenep

Danramil dan Kapolsek di Gresik Ajak Ormas Kepemudaan Bantu Ciptakan Pemilu yang Aman

Sebab, dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dalam Pasal 280 ayat (2) huruf h, i, j dan k, yang berbunyi, pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanyekan Pemilu dilarang mengikutsertakan kepala desa, perangkat desa, anggota badan permusyawaratan desa dan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak pilih.

"Kemudian ditegaskan dalam Pasal 3, bahwa setiap orang sebagaimana pada ayat (2) dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim kampanye Pemilu. Jadi sudah tegas aturan dan sanksinya," katanya. (Sugiyono)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://jatim.tribunnews.com/2018/11/26/ketua-bawaslu-jatim-imbau-pengawas-pemilu-tak-beri-komentar-dan-like-caprescaleg-di-medsos

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ketua Bawaslu Jatim Imbau Pengawas Pemilu Tak Mudah Beri ..."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.