Search

Badan Siber Petakan Potensi Kerawanan Sistem Pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN) memetakan potensi kerawanan yang mengancam sistem Pemilu.

Menurut Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN Asep Chaerudin, dari hasil pemetaan, ada tiga aspek yang harus diperhatikan terkait potensi ancaman tersebut. Yaitu, aspek integritas, kerahasiaan, dan ketersediaan layanan.

Terkait aspek integritas, ada lima hal yang harus diperhatikan. Pertama, perubahan data hasil perhitungan suara. Dua, manipulasi data/Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4).

Ketiga, membangun kepercayaan publik terhadap data elektronik yang disajikan. Keempat, kesalahan logic pada perangkat lunak di pemilu. Terakhir, penyangkalan terhadap keabsahan dokumen elektronik.

Baca juga: Antisipasi Serangan Siber Jelang Pemilu, BSSN Gandeng Facebook dan Twitter

Sementara itu, terkait aspek kerahasiaan, terdapat beberapa celah kerawanan, yaitu  kebocoran data DP4, kebocoran arsitektur data mengenai sistem atau teknologi, dan ketiga, data pemilih pemilu yang belum terproteksi.

Sedangkan terkait aspek ketersediaan layanan, salah satu yang menjadi permasalahan adalah ketidakakuratan perencanaan kapasitas sistem.

Untuk melakukan pengamanan terhadap Pemilu, BSSN melakukan koordinasi langsung dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kami sudah koordinasi dengan KPU berkaitan dengan pengamanan pemilu ini. Sistem-sistemnya tentu kita sudah siapkan dan tentunya tidak bisa disampaikan di sini karena ini merupakan suatu strategi kita," kata Asep usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam Rangka Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Hotel E Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (22/11/2018).

Asep melanjutkan, perkembangan teknologi dan informasi saat ini kerap dimanfaatkan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab untuk menjalankan kejahatan terkait Pemilu.

Baca juga: BSSN: Jaminan Pengamanan Siber Jelang Pemilu Tak Bisa 100 Persen

Misalnya menyerang sistem pemilu. Tujuan penyerangan adalah untuk mengganggu, menonaktifkan, mengambil alih, mengendalikan, hingga mencuri integritas data pemilih.

Selain itu, penyerangan juga dimaksudkan untuk mengganggu, menonaktifkan, mengambil alih, mengendalikan, hingga mencuri integritas data pemilih.

Penyerang, kata Asep, juga menjalankan aksinya melalui diseminasi informasi dengan tujuan mengubah opini publik dan mempengaruhi perilaku pemilu.

"Serangan dilakukan dengan berbagai motivasi, antara lain memperoleh keuntungan finansial, keinginan balas dendam, membuat konflik di media sosial, hingga mengalahkan lawan politik," ujar Asep.


Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2018/11/22/17241071/badan-siber-petakan-potensi-kerawanan-sistem-pemilu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Badan Siber Petakan Potensi Kerawanan Sistem Pemilu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.