TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Indonesia menghadapi ancaman serangan siber. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, selaku penyelenggara pemilu tidak menutup mata terhadap ancaman itu.
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, mengaku sudah menerima informasi dari berbagai pihak termasuk lembaga penyelenggara pemilu di negara-negara lain mengenai ancaman potensi serangan di penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat.
Namun, dia meminta masyarakat tidak khawatir terhadap serangan siber yang mengancam data informasi terkait pemilu. Hal ini, karena penggunaan teknologi informasi bukan yang utama di pesta demokrasi rakyat.
Menurut dia, pihaknya masih menggunakan metode penghitungan berdasarkan manual berjenjang. Sedangkan, teknologi informasi hanya sekedar upaya melayani masyarakat agar mendapatkan informasi yang cepat
"Kami mengantisipasi dari kemungkinan-kemungkinan serangan siber, tetapi publik tidak perlu khawatir karena basis penghitungan menggunakan metode konvesional yang melalui rapat pleno berjenjang," ujar Wahyu, ditemui di kantor KPU RI, Senin (26/11/2018).
Dia menjelaskan, metode penghitungan suara melalui teknologi informasi itu lebih kepada untuk menyajikan informasi kepada masyrakarat secara cepat. Namun, kata dia, metode itu bukan merupakan pengumuman hasil resmi.
Hal ini, karena pengumuman hasil pemilu secara resmi itu mengunakan metode konvensional melalui rapat pleno secara berjanjang yang puncaknya adalah rekapitulasi penghitungan suara secara nasional di KPU RI.
Baca: 70 Persen Suara Jokowi-Kiai Maruf, Jadi Target PDIP Sleman
"Informasi terkait hasil penghitungan suara melalui teknologi informasi itu lebih bersifat komitmen melayani masyakarat untuk mendapatkan informasi cepat. Tetapi, kami tetap menggunakan metode penghitungan dan metode rekapitulasi penghitungan melalui rapat pleno secara berjenjang," kata dia.
Meskipun masih menggunakan penghitungan secara manual, tetapi pihaknya juga mengantisipasi serangan melalui siber. Dia mencontohkan, upaya membangun keamanan jaringan di internal KPU, lalu, dengan pihak terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Kami sudah merapatkan barisan. Secara interanal sudah membenahi segala sesuatu dan kami akan berkoordinasi bekerjasama dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk bersama: mengantisipasi apabila ada serangan," ungkapnya.
Untuk saat ini, dia menambahkan, penggunaan teknologi informasi, seperti sistem e-voting belum relevan. Tetapi, di kemudian hari, tidak menutup kemungkinan penyelenggara pemilu akan menggunakan sistem teknologi informasi untuk melakukan penghitungan suara di pemilu.
Sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan potensi ancaman serangan siber di Pemilu 2019. Ini disampaikan Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN, Marsma TNI Asep Chaerudin.
Baca Lagi Aje http://www.tribunnews.com/nasional/2018/11/26/kpu-masyarakat-tak-perlu-khawatir-ancaman-serangan-siber-di-pemilu-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Ancaman Serangan Siber di ..."
Posting Komentar