Search

6 Provinsi Belum Selesaikan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan II, Kamis (15/11/2018) malam, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Rapat pleno tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan DPT hasil perbaikan I yang digelar pada 16 September 2018.

Dalam rapat itu, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan bahwa KPU belum mampu melakukan pemutakhiran data pemilih secara keseluruhan.

Dari 34 KPU daerah yang tersebar di 34 provinsi, baru 28 provinsi yang tuntas melakukan penetapan DPT. Sementara, 6 provinsi lainnya masih dalam proses pemutakhiran data.

"Sampai hari ini baru 28 provinsi yang baru menyelesaikan tugas-tugasnya 6 provinsi masih melakukan penundaan," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Enam provinsi yang masih harus melakukan pemutakhiran data itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.

Arief mengatakan, dari 28 provinsi yang terdiri dari 418 kabupaten/kota, total ada 141.412.533 pemilih.

Jumlah itu terdiri dari 70.586.944 pemilih laki-laki dan 70.825.549 pemilih perempuan.

Tercatat, jumlah pemilih bertambah sebanyak 4.449.868 jiwa.

Jika ditotal 34 provinsi, yaitu 28 provinsi menggunakan data hasil pemutakhiran dan 6 provinsi lainnya menggunakan data existing (data lama hasil DPT hasil perbaikan I), maka, jumlah DPT sementara saat ini yaitu 189.144.900 pemilih.

Lantaran masih ada 6 provinsi yang belum selesai melakukan pemutakhiran data, KPU kembali meminta tambahan waktu untuk menyempurnakan data.

"KPU butuh beberapa waktu lagi untuk dapat menyelesaikan dan menindaklanjuti rekomendasi di 6 provinsi tersebut," kata Arief.

Selain KPU, hadir dalam rapat pleno tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Kementerian Luar Negeri, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, TNI, Polri, dan NGO.

Sebelumnya, KPU sudah menetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak dua kali. Penetapan pertama dilakukan 5 September 2018 dengan data 185.732.093 pemilih.

Namun, dari jumlah tersebut, disinyalir masih terdapat data pemilih ganda.

Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyempurnaan DPT selama 10 hari untuk membersihkan data ganda, yaitu hingga 16 September 2018.

Pada tanggal tersebut, jumlah DPT berkurang menjadi 185.084.629 pemilih.

Meski demikian, pada waktu tersebut ternyata data ganda masih belum sepenuhnya dibersihkan, sehingga disepakati untuk kembali dilakukan penyempurnaan DPT selama 60 hari, yaitu hingga 15 November 2018.

Pemutakhiran data dilakukan secara bertahap, yaitu dari KPU Kabupaten/Kota berlanjut ke KPU Provinsi.

Dari 34 provinsi, KPU RI menghimpun seluruh data untuk ditetapkan sebagai Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.


Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2018/11/15/21473871/6-provinsi-belum-selesaikan-pemutakhiran-data-pemilih-pemilu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "6 Provinsi Belum Selesaikan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.