TRIBUNWOW.COM - Tingkat pengetahuan dan pemahaman terhadap pelaksanaan Pemilu 2019 dinilai masih sangat rendah bagi anak muda.
Padahal, dalam Pemilu 2019, sebanyak 40 persen suara anak diisi oleh anak muda usia 17-35 tahun.
Dikutip TribunWow dari Wartakotalive, data Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan persoalan tersebut.
“Hasil penelitian di lapangan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga penggiat Pemilu diharapkan dapat memotret tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019, terlebih targetan tingkat partisipasi pada Pemilu 2019 sebesar 77,5 persen,” kata Bahtiar, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Jumat (16/11/2018).
Dalam upaya meningkatkan pemahaman anak muda tentang pemilu, Backtiar mengungkapkan ada beberapa upaya yang dapat dilakukan.
Bachtiar menjelaskan bahwa peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan sosialisai dan pendidikan politik menjadi upaya yang paling tepat.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib untuk memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggaraan pemilu.
• Pengamat Politik Sebut Prabowo-Sandi Punya Kepentingan Politik Berbeda di Pilpres 2019 Mendatang
“Bagaimana tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu 2019."
"Sosialisasi dan pendidikan politik bagi pemilih sebenarnya bukan hanya tanggungjawab dari penyelenggara saja, tetapi tanggungjawab semua elemen bangsa, baik penyelenggara itu sendiri."
"Pemerintah pusat, pemerintah daerah, partai politik, ormas, termasuk juga media massa,” katanya.
Baca Lagi Aje http://wow.tribunnews.com/2018/11/19/40-suara-dalam-pemilu-2019-diisi-anak-muda-usia-17-35-tahunBagikan Berita Ini
0 Response to "40% Suara dalam Pemilu 2019 Diisi Anak Muda, Usia 17-35 Tahun"
Posting Komentar