Search

KPU Akan Sosialisaskan Pemilu ke Penyandang Disabilitas Mental

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) akan melakukan sosialisasi mengenai Pemilu kepada penyandang disabilitas mental. Hal itu dikarenakan penyandang disabilitas mental akan diberikan hak untuk memilih di pemilu, dan didata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, sosialisasi penting, supaya pemilih penyandang disabilitas mental paham mengenai penyelenggaraan Pemilu.

"Sosialisasinya itu dimaksudkan agar ada pemahaman yang baik," kata Viryan saat dihubungi, Jumat (23/11/2018).

Viryan menjelaskan, tingkatan penyandang disabilitas mental beragam, dari yang sakit ringan hingga permanen. Oleh karenanya, perlu diberi pemahaman khusus kepada mereka mengenai pelaksanaan Pemilu.

Baca juga: KPU: Penyandang Disabilitas Mental Wajib Bawa Rekomendasi Dokter saat Mencoblos

Sosialisasi terkait Pemilu ini akan dilakukan di rumah sakit jiwa dan panti sosial.

Menurut Viryan, sosialisasi tidak hanya diberikan kepada pemilih disabilitas mental, tetapi juga kepada pihak-pihak yang nantinya akan menjadi pendamping penyandang disabilitas mental menggunakan hak pilihnya.

Seperti diketahui, pemilih penyandang disabilitas mental boleh didampingi pihak lain saat mencoblos. Pendamping bisa saja perawat, petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), hingga keluarga.

Sosialiasai kepada pendamping pemilih disabilitas mental penting, lantaran mereka perlu mengetahui kondisi dan penanganan pemilih pada saat pemungutan suara.

Baca juga: KPU: Penyandang Disabilitas Mental yang Didata Hanya yang di Rumah atau RSJ

Namun demikian, Viryan melanjutkan, sosialisasi kepada pendamping akan diprioritaskan untuk perawat khusus pemilih penyandang disabilitas mental.

"Jadi kepada pengelola atau pengurus rumah sakit jiwa, perawat, secara utuh. Karena nanti sosialisasi itu selain terkait dengan pemilu, tapi juga terkait dengan kekhasan dari penyandang disabilitas mental, inikan pilih rentan yang perlu diperhatikan," kata Viryan.

"Tapi prioritasnya utamanya kepada perawat atau pengelola, sehingga nantinya bisa memberikan penanganan yang optimal kepada penyandang disabilitas mental," sambungnya.


Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2018/11/23/19442851/kpu-akan-sosialisaskan-pemilu-ke-penyandang-disabilitas-mental

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Akan Sosialisaskan Pemilu ke Penyandang Disabilitas Mental"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.