Laporan Wartawan Tribun Timur, Edyatma Jawi
TRIBUNPOLMAN.COM, POLMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat akan segera merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2019.
Anggota KPPS yang akan direkrut berjumlah 8.603 orang. Petugas KPPS akan tersebar di 1.229 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisioner Divisi SDM, Partisipasi Masyarakat dan Pendidikan Pemilih KPU Polman, Rusman mengatakan, untuk menjadi anggota KPPS, harus tidak pernah menjadi anggota KPPS selama dua periode. Bukan hanya pada pemilu tapi juga pemilihan kepala daerah.
Baca: Siap-siap, untuk Pemilu 2019, KPU Polman Segera Rekrut Ribuan KPPS
Baca: Gara-gara Faktor Ini, 2 Bakal Calon Rektor IAIN Palopo Gugur Seleksi Berkas! Ini yang Lulus
Persyaratan lain, calon KPPS tidak memiliki ikatan pernikahan dengan sesama penyelenggara pemilu pada semua tingkatan.
"Penyelenggara pemilu yang dimaksud dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu adalah KPU, Bawaslu dan DKPP dan jajarannya," jelas Rusman, Rabu (28/11/2018).
Selain itu, harus berusia paling rendah 17 tahun. Pendidikan paling rendah SLTA atau sederajat dan berdomisili di wilayah desa atau kelurahan setempat.
Lanjut Rusman, petugas KPPS juga harus memiliki integritas, nonpartisan dan bersikap jujur serta adil. KPPS harus pula memiliki kemandirian, kompetensi dan kemauan bekerja.
"Integritas adalah harga mati bagi penyelenggara pemilu di semua tingkatan, karena dengan integritas akan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu," terangnya. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
Baca Lagi Aje http://makassar.tribunnews.com/2018/11/28/anda-minat-jadi-anggoto-kpps-di-polman-untuk-pemilu-2019-ini-persyaratannyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Anda Minat Jadi Anggoto KPPS di Polman untuk Pemilu 2019, Ini Persyaratannya - Tribun Timur"
Posting Komentar