Search

Bawaslu: Kotak Suara Pemilu dari Kardus Rawan Rusak Terpapar Air dan Terbakar - Tribunnews

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Abhan, meminta KPU mengantisipasi kemungkinan terpapar air dan antisipasi kebakaran yang bisa merusak kotak suara Pemilu 2019 karena menggunakan bahan dasar karton.

"Untuk memastikan kualitas kotak suara berbahan karton kedap air hingga pada hari pemungutan suara, tidak cukup hanya memeriksa kotak suara kuat menahan beban puluhan kilogram," ujar Abhan, dalam keterangannya, Selasa (18/12/2018).

Menurut dia, lebih penting memastikan kualitas kondisi kotak suara tidak berubah sehingga dipakai pada hari pemungutan suara bahkan rekapitulasi suara.

Sebelumnya gudang penyimpanan kotak suara milik KPU Kabupaten Badung, Bali, terpapar air. Hujan deras yang terjadi pada 8 Desember 2018 menyebabkan tembok pembatas parit dekat gudang penyimpanan jebol sehingga luapan air masuk ke gudang penyimpanan logistik Pemilu.

"Kejadian ini menyebabkan kerusakan kotak suara dan bilik suara. KPU Kabupaten Badung mencatat, terdapat 2.065 Kotak suara dan 110 bilik suara yang rusak akibat luapan air tersebut dan telah menyampaikan kondisi tersebut ke KPU RI untuk mendapat penggantian," kata dia.

Abhan mengklaim, Bawaslu RI telah melakukan pengawasan langsung terhadap kondisi tempat penyimpanan logistik Pemilu di seluruh Indonesia pada 15-18 Desember 2018.

Pengawasan langsung dilakukan dengan memeriksa letak gudang, peletakan kotak suara dan potensi gangguan keamanan di lokasi gudang penyimpanan logistik Pemilu tersebut.

Dari hasil pengawasan langsung oleh Bawaslu di 482 Kabupaten/Kota, gudang penyimpanan logistik Pemilu ditempatkan di luar kantor KPU sebanyak 357 lokasi (74 persen) dan 125 gudang penyimpanan di kantor KPU.

Baca: Hinca: Perusakan dan Penghilangan Baliho SBY dan Demokrat Masif dan Dilakukan Malam Hingga Dinihari

Dalam memilih lokasi penyimpanan, Bawaslu menilai KPU telah mempertimbangkan tingkat keamanan dengan memilih gudang yang representatif untuk menjaga logistik suara hingga pemungutan suara.

Secara umum, lokasi gudang penyimpanan kotak suara memenuhi standar keamanan dari gangguan kerusakan. Namun, meskipun kondisi gudang penyimpanan logistik Pemilu telah sesuai dengan standar keamanan, tetapi menjaga kualitas kotak suara selama kurang lebih empat bulan ke depan hingga pemungutan suara wajib dipastikan pemeliharannya secara terus-menerus.

Baca: JK Janjikan Pertamina Akan Turunkan Harga BBM Non-Subsidi

Potensi kerusakan logistik Pemilu muncul dari ancaman banjir di musim hujan hingga April mendatang dan bahaya kebakaran yang setiap saat bisa terjadi. Dalam menjaga perlengkapan pemungutan suara, Bawaslu meminta KPU menjamin logistik tersebut aman dari seluruh gangguan utamanya dari ancaman terendam air dan kebakaran.

Kepastian tersebut dilakukan dengan memastikan gudang penyimpanan mempunyai daya antisipasi terhadap banjir dan penyediaan alat pemadam kebakaran di gudang.

Pemeriksaan secara periodik setidaknya seminggu sekali wajib dilakukan KPU untuk tetap memastikan kondisi logistik Pemilu terjamin kualitas dan keamanannya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2018/12/19/bawaslu-kotak-suara-pemilu-dari-kardus-rawan-rusak-terpapar-air-dan-terbakar

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bawaslu: Kotak Suara Pemilu dari Kardus Rawan Rusak Terpapar Air dan Terbakar - Tribunnews"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.