Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, yeni Rachmawati
POS-KUPANG. COM | KUPANG -- LSM, pelajar, mahasiswa, tokoh agama, media, dan tokoh masyarakat mengikuti Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel On The Rock, Jumat (21/12/2018).
Sosialisasi yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Kupang ini bertujuan untuk memaksimalkan peran dan fungsi penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 dan juga meningkatkan partisipasi masyarakat.
Anggota Bawaslu kota Kupang, Yunior A Nange, ketika memaparkan materi menyampaikan ada beberapa potensi pelanggaran kampanye, diantaranya, potensi pelanggaran kampanye di tempat yang dilarang, di luar jadwal dan tidak diperkenankan di lembaga-lembaga pemerintah.
Kemudian menggunakan fasilitas negara baik itu tempat, kendaraan dan lainnya. Potensi pelanggaran yang melibatkan unsur-unsur yang tidak perlu terlibat dalam kampanye, misalnya Lurah, Kepala Desa, ASN, TNI/POLRI. Kemudian potensi kampanye yang menggunakan isu-isu SARA, fitnah dan politik uang.
Dalam pemaparannya ia juga menjelaskan tantangan Pemilu 2019.
"Yang paling utama soal daftar pemilih tetap (DPT) karena proses penetapan DPT ada perbaikan perbaikan. Ada Hasil Perbaikan (HP) 1 dan HP 2, bahkan pada HP 2 mengalami dua kali perbaikan," tuturnya.
Tantangan lainnya, kata Adi, yaitu hak suara bagaimana seseorang bisa dengan leluasa memberikan hak suaranya.
• Esthon Foenay Kembali Terpilih Sebagai Ketum Pengprov PASI NTT
"Kampanye juga menjadi tantangan lainnya. Misalnya pada momen natal dan tahun baru. Karena kampanye tidak boleh masuk dalam kegiatan keagamaan, sehingga pengawas harus jeli agar perayaan agama tidak ada politik," tuturnya.
Tantangan lainnya yang dihadapi, lanjutnya, yaitu Isu SARA, berita-berita hoax, hasil quick qound, perhitungan suara di TPS yang masih rumit karena ada lima elemen, yaitu presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota dan DPD RI.
Terkait logistik, katanya, telah tersedia bilik suara, kotak suara, stiker segel dan tinta. Sedangkan logsitik lainnya masih dalam proses distribusi.
Ia menjelaskan kegiatan pelatihan yang baru digelar tahun ini Bawaslu mengajak masyarakat yaitu pemilih pemula dan lainnya untuk mengambil bagian dalam pemilu nantinya dan memberitahukan kepada semua masyarakat bahwa semua diajak serta diberikan ruang untuk sama-sama menjaga jalannya pemilu secara baik.
"Ajakan ini merupakan bagian langsung dan tidak langsung. Langsung artinya kami dari Bawaslu juga nantinya akan merekrut pengawas TPS, secara tidak langsung artinya semua masyarakat bisa memberikan laporan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan saat pemilu nanti," tuturnya.
• Satgas Bagi-bagi Hadiah Buat Anak-Anak Perbatasan ! Ini Kegiatannya
Misalnya, sekarang dalam masa kampanye, jika ada pelanggaran seperti teknis pelaksanaan kampanye, kampanye tanpa surat pemberitahuan dan lainnya bisa dilaporkan ke Bawaslu.
Ia menyebutkan DPT untuk Kota Kupang sudah 252 ribu pemilih tetap dan memasuki tahapan final. Tahun lalu memang tingkat partisipasi pemilih masih ada di angka 60 persen sampai 70 persen sehingga diharapkan tahun 2019 mendatang semua masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya. (*)
Baca Lagi Aje http://kupang.tribunnews.com/2018/12/21/bawaslu-kota-kupang-ajak-masyarakat-awasi-pemiluBagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu Kota Kupang Ajak Masyarakat Awasi Pemilu - Pos Kupang"
Posting Komentar