Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil, menyerahkan alat peraga kampanye (APK) kepada peserta Pemilu di Kabupaten itu, Rabu (19/12/2018).
Acara dihadiri komisioner KIP, Panwas dan penghubung partai politik, calon DPD dan penghubung calon Presiden.
Dalam kesempatan itu KIP juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) KIP Nomor 134 perubahan atas SK KIP Nomor 79 Tentang Penetapan Lokasi Pemasangan APK dalam Pemilihan Umum Tahun 2018.
Baca: Berseragam Serba Kuning, Golkar Serahkan Persyaratan Ikut Pemilu 2019 ke KIP Singkil
Baca: KIP Singkil Buka Kota Suara di Enam Kecamatan
Baca: KIP Singkil Diteror Magic
"Pasanglah APK ini di lokasi yang telah ditetapkan," kata Ketua KIP Aceh Singkil, Edi Sugianto.
Ia mengingatkan, jika peserta Pemilu memasang APK di lahan milik perseorangan atau swasta harus mendapat izin tertulis dari pemilik.
"Kami dalam kesempatan ini juga berpesan agar peserta pemilu melaksanakan masa kampanye sebaik baiknya. Hindari hoax dan sara," tukasnya. (*)
Baca Lagi Aje http://aceh.tribunnews.com/2018/12/19/kip-aceh-singkil-bagikan-alat-peraga-kampanye-kepada-peserta-pemiluBagikan Berita Ini
0 Response to "KIP Aceh Singkil Bagikan Alat Peraga Kampanye kepada Peserta Pemilu - Serambi Indonesia"
Posting Komentar