TRIBUNNEWS.COM, TEL AVIV - Pemilihan umum Israel diputuskan akan dilangsungkan pada April 2019 mendatang, setelah para pemimpin koalisi sepakat untuk memajukan pemungutan suara.
"Berkenaan dengan tanggung jawab nasional dan anggaran, maka para pemimpin partai koalisi, dengan kesepakatan bulat, memutuskan membubarkan Knesset dan menggelar pemilihan baru pada awal April," kata ketua koalisi lima partai dalam pernyataan bersama, Senin (24/12/2018).
Pemilihan umum semula dijadwalkan untuk November 2019 dan dengan pengumuman itu, maka anggota Knesset akan memilih untuk membubarkan parlemen lebih awal.
Baca: Buah-Buahan bagi Penderita Usus Buntu
Laporan media Ibrani menyebut pemilu kemungkinan akan dilaksanakan pada 9 April 2019. Demikian diberitakan Times of Israel.
Pengajuan pelaksanaan pemilu lebih awal ini juga terjadi di tengah krisis yang sedang menerpa koalisi dan pertimbangan tuduhan korupsi terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Israel Putuskan Gelar Pemilihan Umum pada Bulan April",
Penulis : Agni Vidya Perdana
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dimajukan, Pemilu Israel Bakal Digelar April 2019 - Tribunnews"
Posting Komentar