Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengaku belum banyak menangani pelanggaran sepanjang tahapan Pemilu 2019.
Bawaslu bahkan menyebut penanganan pelanggaran Pemilu masih nihil.
Hal ini diungkapkan Kepala Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin, pada kegiatan Ngobrol Pemilu (Ngopi) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Yum-yum Es Krim Goreng Masamba, Jl Jenderal Ahmad Yani, Masamba, Senin (31/12/2018).
Muhajirin dalam kegiatan itu menuturkan, dalam rapat evaluasi di provinsi baru-baru ini terungkap kalau penanganan pelanggaran selama tahapan Pemilu oleh Bawaslu Luwu Utara paling kecil bila dibandingkan dengan daerah lain.
"Dalam rapat evaluasi terungkap penanganan pelanggaran selama tahapan oleh Bawaslu lebih kecil. Dugaan pelanggaran yang ditemukan hampir dikatakan nihil. Makanya muncul pertanyaan jangan-jangan Bawaslu tidur," kata Muhajirin.
Lanjut Muhajirin, tidak adanya penanganan pelanggaran Pemilu karena pihaknya lebih mengedepankan pencegahan sebelum penindikan.
"Kami lebih dulu himbauan peserta Pemilu. Caleg-caleg di Luwu Utara hampir 100 mematuhi himbauan kita. Makanya tidak ada pelanggaran," katanya.
Muhajirin berharap ke depan peserta Pemilu tetap mematuhi peraturan yang ada.
"Hari ini undang-undang tentang Pemilu lebih mengedepankan pencegahan. Kami lebih dulu memberika himbauan sebelum menindak dan himbauan hampir di dengar semua oleh peserta Pemilu," katanya.
Baca Lagi Aje http://makassar.tribunnews.com/2018/12/31/penanganan-pelanggaran-pemilu-masih-nihil-di-luwu-utaraBagikan Berita Ini
0 Response to "Penanganan Pelanggaran Pemilu Masih Nihil di Luwu Utara - Tribun Timur"
Posting Komentar