Search

Peneliti LIPI: Penyelenggara Pemilu Harus Solid - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) dituntut dapat memfasilitasi berlangsungnya Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ( LIPI) Syamsuddin Haris menyoroti, penyelenggara pemilu harus menjadi penyelenggara yang independen, non partisan, dan profesional.

“Penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu aneh seperti tom and jerry kadang-kadang salaman, tapi lebih banyak berantem. Kenapa aneh? Penyelenggara (Pemilu) harusnya solid, mesti satu,” ujar Syamsuddin di diskusi Media Evaluasi Politik Tahun 2018 dan Proyeksi Politik Tahun 2019 di Hotel Atlet Century, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).

Syamsuddin menyinggung, sikap silang pendapat antara KPU dan Bawaslu terkait sengketa caleg eks napi korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual.

Baca juga: Soal Oso, Eks Komisioner KPU Minta Penyelenggara Pemilu Solid

Polemik antara KPU dan Bawaslu, diawali dengan KPU yang melarang bekas napi kasus korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak mengikuti Pemilu Legislatif 2019. Gagasan ini turut melahirkan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPD dan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD.

“Ini kan aneh semestinya Bawaslu melaksanakan apapun yang diputuskan KPU, kenapa? Yang menerima mandat konstitusi sebagai penyelenggara Pemilu adalah KPU bukan Bawaslu,” ujar Syamsuddin.

Menurut Syamsuddin, Bawaslu adalah “bikinan” partai politik untuk menghambat KPU dalam menjalankan tupoksinya.

“Jadi Bawaslu itu tangan kanan partai politik,” ujar Syamsuddin.

Baca juga: Eks Komisioner KPU: Penyelenggara Pemilu Harus Berpegang pada Aturan

Syamsuddin mengatakan, walaupun fungsi kelembagaan Bawaslu terus ditingkatkan, namun peran yang dihasilkan belum optimal.

“Punya otoritas menyelidiki tapi Komisioner atau anggota (Bawaslu) tidak memiliki kompetensi untuk itu,” tutur Syamsuddin.

Ke depan, kata Syamsuddin, perlu menciptakan lembaga pengadilan ad hoc untuk Pemilu.

“Jadi setiap menjelang Pemilu bikin pengadilan ad hoc Pemilu yang bisa diduga lebih efektif menangani sengketa dan pelanggaran Pemilu, kecuali sengketa hasil yang sudah menjadi wewenang Mahkamah Konstitusi,” ujar Syamsuddin.


Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2018/12/13/16481211/peneliti-lipi-penyelenggara-pemilu-harus-solid

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Peneliti LIPI: Penyelenggara Pemilu Harus Solid - Kompas.com - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.