Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU menetapkan batas waktu kampanye mulai dari 23 September 2018-13 Januari 2019. Selama tahapan kampanye, peserta pemilu diminta agar menyampaikan hal positif kepada pemilih.
Pernyataan itu disampaikan Pengamat sekaligus praktisi hukum, C Suhadi.
"Capres itu harus meyakinkan masyarakat negara kita bisa maju ke depannya, siapapun presidennya," kata Suhadi, Senin (24/12/2018).
Dia menyoroti pernyataan calon presiden (capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto tentang Indonesia akan punah apabila dirinya kalah di Pemilu 2019.
Dia menyayangkan Prabowo mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang pesimistis dan tidak terukur. Sebab, pernyataan itu berpengaruh negatif ke masyarakat.
"Tanamkan dong pikiran-pikiran optimis agar masyarakat bersama pemerintah semakin bersemangat membangun Indonesia," ujarnya.
Sejauh ini, dia menilai, Presiden Joko Widodo mengantisipasi ancamanan keamanan selama berlangsungnya Pemilu 2019. Mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta sinergitas TNI dan Polri .
Baca: Koalisi Masyarakat Sipil: Pelaporan KPU Berdampak Negatif pada Kualitas Pemilu
Stabilitas ini, kata dia, terlihat dari solidnya hubungan TNI-Polri paska Panglima TNI dipimpin Marsekal Hadi Tjahjanto. Sehingga menurut Suhadi, tidak ada ruang bagi siapapun untuk merongrong negara.
"Kalau menakar secara lebih jauh, hal tersebut sulit karena sudah diantisipasi memperkuat keamanan melalui sinergitas TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam negeri," tambahnya
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto kembali mengeluarkan pernyataan yang kontroversial. Kali ini lewat pernyataan bahwa Indonesia akan punah jika ia tak menang di Pilpres 2019.
Baca Lagi Aje http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2018/12/24/waktu-kampanye-peserta-pemilu-dianjurkan-sampaikan-hal-positif-ke-publikBagikan Berita Ini
0 Response to "Waktu Kampanye, Peserta Pemilu Dianjurkan Sampaikan Hal Positif ke Publik - Tribunnews"
Posting Komentar