Search

AMAN: 1,6 Juta Masyarakat Adat Belum Masuk DPT Pemilu - detikNews

Jakarta - Pengurus besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Yayan Hidayat menyoroti penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPT) II Pemilu 2019 sebanyak 192.828.520 jiwa. Menurutnya, masih ada sekitar 1,6 juta masyarakat adat yang belum masuk dalam DPT.

Yayan mengatakan, ada 770 komunitas masyarakat adat di kawasan hutan, terdapat 3 juta jiwa di dalamnya. Namun menurutnya ada 1,6 juta jiwa yang belum masuk dalam DPT, baru 350 jiwa yang bisa diakomodir.

"Dari data kami dari 770 (komunitas) itu jumlah jiwa mencapai 3 juta jiwa, yang belum memiliki data 1,6 juta jiwa itu belum terdaftar sebagai pemilih. Terakhir kami juga melakukan penelitian dengan Perludem di Sumut dan Kalimantan Timur, kami baru mampu mengakomodir 350 jiwa. 350 jiwa itu yang kami berikan ke KPU dan akhirnya baru diakomodir. Sisa dari 1,6 juta jiwa itu sudah kami berikan ke KPU datanya, tapi belum ada kejelasan," ungkapnya.


Contoh lainnya, menurut Yayan, ada 275 jiwa belum terdaftar sebagai pemilih di suku Kajang, Sulawesi Selatan. Salah satu permasalahannya karena tokoh adat yang tidak mau melepas tutup kepalanya karena alasan bertentangan dengan adat.

"Sedangkan proses perekaman e-KTP harus membuka ikat kepalanya. Masih ada 275 yang belum terdaftar e-KTP," ungkapnya.

Yayan berharap KPU dapat mengakomodir 1,6 juta jiwa masyarakat adat yang belum masuk dalam DPT.

"Respons atas penetapan DPTHP II kami harap ini belum final. Kami masih akan mendorong sisa 1,6 juta jiwa terdaftar sebagai pemilih. Kami anggap masyarakat adat dalam kawasan ada nilai bertentangan dengan nilai administrasi, nilai konflik tak ada hubungan dengan kepemilikan data kependudukan. Bahwa data kependudukan seluruh warga negara berhak mendapatkan data kependudukan," ungkapnya.

Sementara itu, Perludem meminta KPU tetap terus melakukan pendataan pemilih untuk memastikan hak pilih pemilih yang rentan agar masuk dalam DPT.

"Berdasarkan data yang sudah dirilis KPU dari 192 juta data terlihat bahwa data dari pemilih disabilitas angkanya cukup kecil. Nah ini yang kami nilai kurang merefleksikan angka yang sebenarnya ada di masyarakat. Oleh karena itu meskipun DPT sudah ditetapkan, KPU tetap punya tanggung jawab untuk memastikan warga negara yang masih belum terdata, dipastikan untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara," kata Direktur eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini.


Titi mempertanyakan jumlah pemilih disabilitas pada Pemilu 2019 sebesar 1,2 juta pemilih. Menurutnya jumlah tersebut dinilai sedikit dan dikhawatirkan belum mampu mengakomodir jumlah kelompok rentan lainnya.

"Angka disabilitas yang kurang dari 2 juta menurut kami memang kurang merefleksikan jenis disabilitas yang ada di masyarakat saat ini. Termasuk disabilitas mental," ujarnya.


Sama seperti Titi, mantan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah setuju bahwa KPU masih harus melakukan pemutakhiran data pemilih hingga menjelang hari pemungutan suara. Ia mempertanyakan apakah kelompok rentan seperti pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun pada saat memilih sudah diakomodir atau belum.

"Bagaimana mekanisme yang ditetapkan DPTHP 192 juta itu, apakah sudah mengakomodir pemilih rentan pemilih yang bisa jadi pemilih pemula, pemilih disabilitas, pemilih marginal, pemilih karena faktor bencana, banyak hal dilihat secara komprehensif. Jangan-jangan dari data 192 juta itu belum terakomodir semua, perlu pencematan. Sehingga bisa jadi data 192 juta juga harus terus dicermati jangan sampai muncul problem-problem baru," ujar Ferry.

Meski nantinya pemilih yang belum terdaftar di DPTHP II akan masuk ke Daftar Pemilih Khusus (DPK), Ferry berharap jumlahnya tak terlalu signifikan.

"DPK jangan sampai muncul signifikan kalau pun muncul bahkan kita harap ada komitmen penyelenggara DPK nol persen, ketika 0 persen maka benar kualitas DPTHP yang dikelola dengan sejumlah data betul-betul sesuai, meskipun tak menutup mata akan muncul secara konstitusional. Hal ini juga harus dijaga KPU dan juga pengawasan dari Bawaslu," kata Ferry.

Diketahui, KPU sudah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Hasil Perbaikan ke 2 (DPTHP-2) Pemilu 2019 sebanyak 192.828.520. Terdiri dari 514 Kabupaten Kota, 7.201 Kecamatan, dan 83.405 Kelurahan di Indonesia.
(yld/gbr)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.detik.com/berita/4346172/aman-16-juta-masyarakat-adat-belum-masuk-dpt-pemilu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "AMAN: 1,6 Juta Masyarakat Adat Belum Masuk DPT Pemilu - detikNews"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.