Search

Eks Pimpinan KPU: Kotak Suara 'Kardus' Dipakai Sejak Pemilu 2014 - detikNews

Jakarta - Mantan Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menyebut kotak suara berbahan karton kedap air sudah digunakan sejak Pemilu 2014. Bahkan, menurutnya, kotak suara itu kembali digunakan pada Pilkada 2015 dan seterusnya.

"Mekanisme pengadaan karton kedap air, itu namanya seperti itu, kalau kardus kan bahasa masyarakat. Itu sudah dilakukan di Pemilu 2014, Pilkada 2015, 2017, dan 2018, kita sudah lakukan itu. Kenapa karena ada beberapa kotak di beberapa daerah yang memang itu rusak atau tidak bisa dipakai lagi, maka untuk menggantinya dibuat kotak suara, dari bahan apa, dari bahan karton kedap air dengan spesifikasi tertentu, kualitasnya juga sama," kata Ferry di D'Hotel, Jl Sultan Agung, Jakarta Selatan, Minggu (16/12/2018).


Ia mengatakan saat ini mekanisme pengadaan kotak suara berbahan karton kedap air sudah diperkuat di dalam UU Pemilu. Menurutnya, dalam salah satu pasal, disebutkan kotak suara harus terbuat dengan transparan.

"Nah, di pasal penjelasan ditegaskan bahwa kotak suaranya harus transparan dan bisa dilihat surat suaranya dari luar. Maka mekanisme itu diganti sehingga kotak suara yang dari aluminium itu, karena memang kotaknya tidak transparan dari luar, maka diadakan proses pengadaan kembali oleh KPU sekarang," ujar Ferry.

Kotak suara 'kardus' berbahan duplex.Kotak suara 'kardus' berbahan dupleks. (Muhajir Arifin/detikcom)

Menurutnya, yang harus diperhatikan saat ini adalah bagaimana pengamanan kotak suara itu, baik di TPS maupun soal hujan dan cuaca. Ia menambahkan, pengamanan di TPS sejatinya sudah ada dari panitia pengawas (panwas), saksi-saksi, hingga aparat kepolisian.
"Tinggal bagaimana sekarang proses yang dua hal saja pertama adalah soal bagaimana kotak itu betul-betul aman tidak menjadi problem, dan yang kedua kotak itu betul-betul bisa dijadikan mekanisme kelengkapan TPS yang tidak ada unsur-unsur manipulatifnya," ujar Ferry.

KPU sebelumnya menjelaskan bahwa ketentuan kotak suara 'kardus' sudah disepakati dengan semua fraksi saat rapat dengar pendapat di DPR. Kotak itu disebutnya memiliki ketahanan massa lebih dari 80 kilogram.

"Soal kekuatan, kotak ini kuat menahan beban lebih dari 80 kg. Soal air (hujan, laut, sungai), perlu dipahami bahwa surat suara dalam kotak itu sejak dulu dimasukkan dalam amplop besar, lalu dibungkus plastik. Lalu, dalam proses distribusi, kotak suara juga dibungkus plastik satu per satu. Jadi di dalam dibungkus plastik, di luar juga dibungkus plastik," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid kepada detikcom, Minggu (16/12).
(yld/dkp)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.detik.com/berita/4346169/eks-pimpinan-kpu-kotak-suara-kardus-dipakai-sejak-pemilu-2014

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Eks Pimpinan KPU: Kotak Suara 'Kardus' Dipakai Sejak Pemilu 2014 - detikNews"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.