Search

Pemilu 2019, Kemendagri Pastikan Tidak Ada DP4 Tambahan - Warta Kota

WARTA KOTA, PALMERAH--- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tidak ada data penduduk tambahan yang dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Kapuspen Kemendagri, Bahtiar, mengatakan, Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil hanya memberi Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu atau DP4 sekali ke KPU RI.

Pemberian dilakukan pada Minggu (15/12/2018) sesuai amanat UU Pemilu. DP4 tersebut untuk dijadikan bahan sandingan bagi KPU dalam menyusun DPT Pemilu 2019.

Bahtiar mengatakan, pada 5 September 2018 KPU mengumumkan DPT Hasil Perbaikan Pertama sebanyak 185.732.093 pemilih.

Terhadap pengumuman KPU tentang DPT hasil perbaikan pertama tersebut, selanjutnya Ditjen Dukcapil melakukan analisis dan melakukan perbandingan dengan DP4 yg diserahkan Kemendagri tahun 2017 sebanyak 196.545.636 orang.

Berdasarkan hasil analisis terhadap DPT Hasil perbaikan pertama, kemudian Dukcapil mengirim surat tertulis kepada KPU pada 15 September 2018 melalui Surat Nomor 270.04/16233/Dukcapil tanggal 14 September 2018 menyampaikan Laporan Hasil Analisis trhdap DPT Hasil Perbaikan Pertama KPU.

Dijelaskan dalam surat itu bahwa berdasarkan hasil analisis Dukcapil ditemukan data yang sesuai dengan DP4 dan diserahkan berjumlah 160.502.335 pemilih.

Termasuk menyampaikan hasil analisis Dukcapil saat itu yang sudah merekam tapi belum masuk DPT yang diumumkan oleh KPU pada 5 Sept 2018 berjumlah 31.798.863 orang.

"Artinya jumlah 31.798.863 tersebut adalah data yang sudah terekam dalam. Data kependudukan Dukcapil Kemendagri tapi belum masuk DPT yang diumumkan KPU tanggal 5 September 2018," kata Bahtiar dalam keterangan tertulis, Rabu (12/12/2018).

Jumlah 31.798.863 tersebut, kata Bahtiar, adalah bagian dari DP4 196.545.636 jumlah penduduk potensial pemilih yang diserahkan Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil pada 15 Desember 2017 sehingga tidak ada DP4 tambahan.

"Kewenangan penetapan DPT sepenuhnya otoritas KPU. Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil sifatnya hanya membantu menyiapkan data kependudukan sesuai perintah UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu," kata Bahtiar.

Wakil Wali Kota Jakpus Siagakan Banyak Petugas karena Skybridge Masih Minim Petunjuk

Dilarang KPU Berikan Sepeda, Jokowi Ganti Hadiah Kuisnya Pakai Ini

KPU Gelar Debat Kandidat Pilpres 2109 Setiap Tanggal 17, Kecuali di Akhir Maret dan April

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://wartakota.tribunnews.com/2018/12/12/pemilu-2019-kemendagri-pastikan-tidak-ada-dp4-tambahan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemilu 2019, Kemendagri Pastikan Tidak Ada DP4 Tambahan - Warta Kota"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.