Search

KPU Diminta Serius Tuntaskan Persoalan DPT Pemilu 2019

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Democracy Electoral Empowerment Partnership, Yusfitriandi, mendorong Komisi Pemilihan Umum ( KPU) sungguh-sungguh menyelesaikan perbaikan Daftar Pemilih Tetap ( DPT), sebelum nantinya ditetapkan pada 15 November 2018.

Ia berharap, seluruh persoalan terkait DPT dapat dituntaskan oleh KPU sebelum masa penetapan. Persoalan-persoalan itu misalnya, data pemilih ganda, data pemilih pindah domisili, hingga pencatatan pemilih yang belum masuk DPT.

"Tanggal 15 (November) bisa dipastikan KPU gelar pleno tingkat pusat untuk DPT ini, ini yang kami dorong," kata Yusfitriandi dalam sebuah diskusi yang berjudul 'Menagih Keseriusan Penyelenggara Pemilu dalam Menjamin Hak Pilih pada Pemilu 2019', di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2018).

Baca juga: KPU Akan Masukkan Pemilih Penyandang Disabilitas Mental ke DPT Pemilu 2019

Yusfitriandi mengatakan, masyarakat yang sudah punya hak pilih harus terdaftar dalam DPT. Sebab, hal itu menjadi hak dasar politik bagi pemilih. Persoalan DPT, kata dia, harus benar-benar diperjuangkan.

Untuk itu, ia mengingatkan KPU bahwa masa perbaikan DPT tinggal tersisa satu hari. Segala kepentingan terkait perbaikan DPT harus diakomodasi untuk menjamin hak pilih rakyat.

Jangan sampai, hak kedaulatan rakyat menjadi hilang atau dihilangkan karena persoalan tidak tercatat dalam DPT.

"Apakah penyelesaian DPT ini sudah berjalan maksimal atau sedang seperti apa? Kami ingatkan hari ini, tinggal ada hari besok (Rabu, 14 November 2018) sebelum ketok palu tanggal 15," ujar Yusfitriandi.

Jika KPU tak juga mampu menuntaskan persoalan DPT pada waktu yang telah ditentukan, dikhawatirkan akan mengganggu tahapan pemilu lainnya.

"Memang kita harap tahapan pemilu terus berjalan. Ketika kemudian DPT tidak berjalan sesuai masa tahapan, maka akan sangat mengganggu jalannya pemilu," katanya.

Baca juga: KPU Targetkan Pemutakhiran DPT di Sulteng Rampung Sebelum 15 November

KPU hingga saat ini sudah menetapkan DPT Pemili 2019 sebanyak dua kali. Penetapan pertama dilakukan 5 September 2018 dengan data 185.732.093 pemilih. Namun, dari jumlah tersebut, disinyalir masih terdapat data pemilih ganda.

Sehingga, disepakati penyempurnaan DPT selama 10 hari untuk membersihkan data ganda, yaitu hingga 16 September 2018. Pada tanggal tersebut, jumlah DPT berkurang menjadi 185.084.629 pemilih.

Namun demikian, dalam waktu tersebut ternyata data ganda masih belum sepenuhnya dibersihkan, sehingga disepakati untuk kembali dilakukan penyempurnaan DPT selama kurun waktu 60 hari, yaitu hingga 15 November 2018.


Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2018/11/14/06342671/kpu-diminta-serius-tuntaskan-persoalan-dpt-pemilu-2019

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Diminta Serius Tuntaskan Persoalan DPT Pemilu 2019"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.