Search

Tingkatkan Integritas Pilkada Serentak, Bawaslu RI Minta Pengawas Pemilu di Jatim Belajar dari 2019 - Surya

SURYA.co.id, SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta jajaran di daerah untuk menjaga integritas dalam gelaran pilkada serentak yang akan dilaksanakan tahun ini. Para pengawas pemilu diharapkan bisa belajar dari pelaksanaan pemilu 2019 lalu.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu RI, Abhan ketika menjadi Keynote Speaker pada acara Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu se-Jawa Timur, Kamis (14/5/2020). Diikuti Komisioner Bawaslu Jawa Timur dan Kabupaten/Kota, acara ini berlangsung dalam konsep daring (online).

Pada awal penjelasannya, Abhan mengatakan bahwa kunci kesuksesan seorang penyelenggara pemilu ada pada integritas.  "Apabila bisa menjaga integritas tak perlu takut dan sembunyi," kata Abhan.

Pemilu berintegritas juga menjadi salah satu indikator keberhasilan pemilu. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus pemilih.

"Masyarakat dan peserta akan menerima hasil dari pemilu," kata Abhan pada pelatihan bertema "Menakar Integritas Bawaslu dalam Pemilu Lewat Public Trust, Electoral Justice, dan Participatory Supervision tersebut.

Menurutnya, ada tiga hal yang harus diwujudkan untuk mewujudkan pemilu berintegritas. Pertama, ada dari Peneyelenggaranya, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, maupun Dewan Kehormatan Peneyelenggara Pemilu (DKPP).

Abhan memaparkan bahwa pada pemilu 2019 lalu, ada beberapa putusan DKPP yang memutuskan bahwa beberapa penyelenggara bersalah. "Hal ini memang menunjukkan bahwa masih ada masalah integritas teman-teman Komisioner," katanya.

Pada 2018, secara nasional DKPP menerima 521 aduan dan pada 2019 menurun menjadi 509 aduan yang berkaitan dengan Pemilu 2019. Dari jumlah itu, terdapat 650 aduan atau sekitar 63,3 persen dari jumlah aduan yang layak disidangkan.

Hal ini melibatkan 2.455 penyelenggara Pemilu sebagai Teradu. Terbagi atas 319 aduan pada 2018 dan 331 aduan untuk 2019. Dari jumlah persidangan tersebut, sebanyak 574 perkara telah diputus.

Dari jumlah penyelenggara tersebut, sebanyak 1.170 penyelenggara (47,7 persen) mendapatkan rehabilitasi. Sedangkan mayoritas mendapat sanksi.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://surabaya.tribunnews.com/2020/05/14/tingkatkan-integritas-pilkada-serentak-bawaslu-ri-minta-pengawas-pemilu-di-jatim-belajar-dari-2019

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tingkatkan Integritas Pilkada Serentak, Bawaslu RI Minta Pengawas Pemilu di Jatim Belajar dari 2019 - Surya"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.