Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia menjadwalkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 pada Desember mendatang.
Keselamatan penyelenggara dan pemilih harus menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan pesta demokrasi rakyat tersebut.
Baca: KPU: Masih Perlu Kajian Penerapan e-Voting di Pilkada
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan keselamatan pemilih dan penyelenggara menjadi penting.
Jangan sampai, katanya, penyelenggaraan Pilkada mengancam pemilih dan penyelenggara terutama keselamatan jiwa dan potesi menular.
Untuk itu, kata dia, pemilihan harus menggunakan standar protokol pencegahan virus corona atau Covid-19, misalnya penyediaan disinfektan, masker, dan hand sanitizer.
"Kita berharap wabah ini segera hilang. Prinsip paling dasar kepastian proses dan kepastian keselamatan penyelengagra dan pemilih dalam menggelar Pilkada 2020," kata Afif, seperti dilansir laman Bawaslu, Rabu (13/5/2020).
Menurut dia, terdapat opsi bagi penyelenggara pemilu untuk tetap menggelar pilkada dalam situasi pandemi virus corona.
Opsi itu berupa menerapkan sistem pemilihan selain di hari pemungutan suara atau pemungutan early voting (pemilihan pendahuluan).
Dia menjelaskan, early voting sudah dilaksanakan KPU RI untuk pemilih di luar negeri.
Baca Lagi Aje https://www.tribunnews.com/nasional/2020/05/13/penyelenggara-pemilu-kaji-mekanisme-pemilihan-via-pos-untuk-pilkadaBagikan Berita Ini
0 Response to "Penyelenggara Pemilu Kaji Mekanisme Pemilihan via Pos untuk Pilkada - Tribunnews.com"
Posting Komentar