Search

Menggagas Mahadata Pengawasan Pemilu dan Pilkada - Medcom ID

BISAKAH kita melakukan pengawasan pemilu dan pilkada secara cepat dan akurat berbasis teknologi? Bisakah potensi pelanggaran dapat diketahui seketika oleh seluruh masyarakat sehingga bersama-sama kita dapat mencegahnya? Mari sejenak kita refleksikan situasi kita akhir-akhir ini untuk melihat jauh ke ruang masa depan tentang pengawasan pemilu dan pilkada.
 
Pertengahan Mei 2020, Presiden Jokowi mengajak kita bersiap dengan kehidupan new normal. Sudah sekitar dua bulan kita telah menjalani pola hidup baru.
 
Hampir tiap hari kita berdikusi dan rapat koordinasi secara virtual yang memungkinkan beradaptasi cepat terhadap teknologi. Lama-lama kita akan menerima new normal sebagai sesuatu yang normal.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
New normal juga kita rasakan dalam konteks pengawasan. Awal 2020, kita baru saja selesai melantik pengawas ad hoc. Mereka sudah mulai bekerja mengawasi tahapan pencalonan jalur perseorangan. Dua bulan setelahnya, kita dipaksa oleh situasi covid-19 untuk menghadapi kehidupan yang serba baru. Pertengahan Maret 2020, Bawaslu menunda seluruh acara tatap muka. Covid-19 diidentifikasi sebagai kerawanan baru dalam pilkada. Akhir bulan maret pengawas ad hoc dengan terpaksa dinonaktifkan, dan pengawas pemilu harus menjalani social distancing, physical distancing, dan kini banyak kota menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
 
Berubah drastis
 
Nyaris hanya dalam kurun hitungan bulan, kita berubah drastis. Rapat Koordinasi yang biasanya harus bertemu dalam waktu berhari-hari akhirnya dilaksanakan secara online. Awalnya tidak nyaman, sinyal sering tidak nyambung dan hanya berasa sendiri di depan layar.
 
Tetapi ternyata kita melampaui jarak dengan komunikasi online tanpa merasa rikuh dan jangkauannya pun lebih luas. Nyaris tiap hari ada ruang virtual yang kita ikuti. Untuk yang benar-benar sibuk, bisa terkoneksi dengan Jakarta, Kalimantan, dan daerah lain dalam hitungan jam tanpa harus naik pesawat.
 
Kita berhasil memangkas jarak, mengejar substansi dan di saat yang sama turut dalam pencegahan covid-19. Fakta ini menunjukkan bahwa kita sebenarnya memiliki adaptasi terhadap kemudahan teknologi.

Asal kita mau, kita bisa. Covid-19 sedang mengajarkan bahwa kita memang harus adaptif terhadap teknologi.


Berkenaan dengan teknologi, Bawaslu sendiri sebenarnya telah memiliki aplikasi Siwaslu (Sistem Informasi Pengawas Pemilu) dan Gowaslu. Pengawas pemilu mencatat setiap hasil pengawasan dalam aplikasi Siwaslu. Masyarakat bisa mengawasi pemilu dengan melapor melalui Gowaslu.
 
Adaptasi terhadap teknologi ini menggembirakan. Namun Bawaslu perlu keberanian melakukan otokritik. Siwaslu hanya bisa diakses oleh Bawaslu sendiri, sementara Gowaslu belum sepenuhnya menjadi pilihan masyarakat untuk melapor. Artinya, pemanfaatan teknologi kita masih terbatas.
 
Mahadata pengawasan pemilu
 
Kita lalu membayangkan adanya mahadata (big data) pengawasan pemilu. Maka kita bisa mendeteksi potensi pelanggaran, ketepatan dalam pencegahan, dan juga keterlibatan masyarakat untuk juga mengawasi dengan menggunakan teknologi.
 
Hari-hari ini, ramalan Yoval Noah Harari, penulis buku Sapiens dan Homo Deus, menemukan momentumnya. Masa depan umat manusia terletak pada penguasaan data.
 
Ia menyebut tentang “agama data”. Terlepas dari kritik terhadap gagasannya, tetapi mari pelan-pelan kita lihat sekeliling.
 
Saat awal tahun 2000 saat kita ke luar kota dan tidak tahu jalan, barangkali akan bertanya ke setiap orang di mana posisi alamat yang akan kita tuju. 20 tahun kemudian, sudah tersedia aplikasi penujuk arah (navigasi) yang membantu kita tanpa harus bertanya ke orang lain. Hanya dengan mengetik alamat dan pesan ojek online, sampailah kita ke lokasi yang dituju.
 
Kita juga melihat di balik keberhasilan China dalam mengatasi covid-19 adalah kemampuannya menggunakan mahadata yang terkoneksi dengan rumah sakit, masyarakat dan para petugas. Mereka yang menunjukkan gejala terjangkit, bisa dengan cepat terdeteksi, segera dirawat dan dicegah penularannya.
 
Mahadata pengawasan pemilu
 
Pada sisi ini sebenarnya, mahadata pengawasan pemilu menjadi niscaya untuk diwujudkan. Kita memiliki basis data yang terserak dalam arsip, berjilid-jilid laporan, di website resmi dan di laptop-laptop. Data ini terpencar, belum terajut dan terinterkoneksi dengan baik.
 
Kita memiliki produk Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) misalnya. Data ini menjadi peta pengawasan untuk mencegah zona merah setiap pemilu. Data ini lebih banyak dimiliki oleh pengawas pemilu. Masih sedikit masyarakat yang tertarik membaca dalam bentuk statistik dan narasi yang berjilid-jilid.
 
Dengan adanya mahadata pengawasan, kita bisa melampui semua yang bisa kita lakukan sebelumnya. Zona rawan dan merah dapat dengan segera diketahuai oleh pengawas dan masyarakat umum secara bersama-sama dalam satu rumah mahadata.
 
Mahadata juga memungkinkan masyarakat melapor dan seketika itu juga pengawas langsung mengetahui isi laporan tersebut. Pengawas pemilu dan masyarakat dapat bergegas untuk mencegahnya. Hal ini tentu efektif mengurangi terjadinya pelanggaran.
 
Saya kira, gagasan ini cukup realistis dan perlu dilakukan. Kita perlu membangun sebuah ekosistem baru dalam dunia pengawasan yang memungkinkan interaksi secara langsung, setiap saat dan realtime antar-stakeholder pemilu dan pilkada. Apalagi masyarakat yang ada di kota besar sudah demikian akrab, misalnya dengan aplikasi Radar Covid yang dibuat oleh pemerintah untuk melihat peta sebaran covid-19.
 
Sekolah kader pengawas pemilu
 
Sesungguhnya Bawaslu telah melampaui banyak infrastruktur digital. Yang terbaru misalnya, gedung virtual Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP) yang dibangun Bawaslu Jawa Timur. Selayaknya sekolah, di dalam gedung itu tersedia tenaga pengajar, buku-buku, video tutorial, buletin, jurnal, ruang interaksi dengan peserta, dan berbagai hal yang menunjang pelaksanaan SKPP Daring.
 
Tinggal nanti membangun lagi gedung digital yang lebih besar yang membentuk ekosistem pengawasan pemilu dan pilkada. Infrastruktur ini tentu saja harus mencerminkan kemudahan, ketepatan, kesederhanaan dan kecepatan respon.
 
Saat misalnya ada pelanggaran di suatu daerah tertentu, masyarakat dapat menekan tombol tertentu atau menghubungi call center yang tersedia. Dengan demikian, pengawas pemilu terdekat langsung bisa bergerak untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Bila benar-benar terwujud, gagasan ini akan menjadi momentum peralihan sejarah untuk dunia pemilu kita. Bahwa kita akan bisa mendorong keterlibatan banyak sekali orang dengan modal handphone saja.


Sungguh ini akan membantu kerja pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam segala level. Dengan petugas yang sedikit dan lebarnya ruang lingkup pengawasan, adaptasi dengan teknologi akan menjadi jawaban.
 
Apalagi misalnya pada sisi lain, model dan modus pelanggaran sekarang tidak hanya yang kasat mata seperti penempatan iklan di tempat ibadah saja, tetapi modusnya telah sampai pada media sosial. Kampanye hitam, ujaran kebencian, politisasi SARA di media sosial adalah fenomena yang perlu dijawab oleh keluwesan dan adaptasi pengawas pemilu.
 
Sebagaimana yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, bahwa pengawas pemilu harus lebih pintar daripada yang diawasi. Artinya, ketika modus dan model pelanggaran terus berjalan, pengawas pemilu perlu memiliki kekuatan untuk berlari.
 
Pada saatnya Infrastruktur digital ini akan menjadi model baru untuk kerja pengawasan. Keadilan pemilu akan terjadi manakala pelanggaran dapat dicegah sedini mungkin. Kita perlu kesederhanaan dan mendahulukan pencegahan daripada penindakan pelanggaran. Dengan mahadata pengawasan, kita tawarkan asa masa depan Indonesia.[]
 
*Segala gagasan dan opini yang ada dalam kanal ini adalah tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Medcom.ID. Redaksi menerima kiriman opini dari Anda melalui kolom@medcom.id.
 

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.medcom.id/pilar/kolom/zNAYRZ8N-menggagas-mahadata-pengawasan-pemilu-dan-pilkada

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menggagas Mahadata Pengawasan Pemilu dan Pilkada - Medcom ID"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.