Search

KPU Jember Masih Tunggu Surat Resmi dari Pusat Jalankan Tahapan Pemilu - Pikiran Rakyat

PORTAL JEMBER - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bersama dengan pemerintah pusat, DPR RI dan DKPP telah menetapkan pemilu serentak akan digelar pada bulan Desember 2020.

Namun, kelanjutan tahapan yang dipending KPU kabupaten atau kota masih menunggu surat resmi dari KPU RI.

Komisioner KPU Jember Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Andi Wasis mengatakan, hasil rapat dengar pendapat dari KPU RI bersama bersama dengan instansi vertikal menyepakati bahwa Pemilu serentak akan dilakukan pada bulan Desember 2020 mendatang.

Baca Juga : Nama-Nama Bayi yang Diprediksi Bisa Jadi Orang Sukses oleh Mehrabian

"Sudah diputuskan bersama pemilu akan diselenggarakan pada Desember tahun ini," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu 30 Mei 2020.

Untuk tahapan pemilu yang sempat dipending atau ditunda, Andi menyampaikan akan mulai berjalan pada 15 Juni 2020 berdasarkan hasil RDP. Namun, hal itu masih menunggu surat resmi dari KPU RI.

"Akan dijalankan pada 15 Juni 2020, tapi masih mrnunggu surat resmi," imbuhnya.

Baca Juga : Hikmah Dibalik Covid-19, Inilah Beberapa Kebiasaan Baik yang Muncul

Terlebih ditengah pandemi covid-19 ini pihaknya juga akan melakukan pengusulan anggaran untuk protokol kesehatan yang nantinya akan diberikan kepada seluruh penyelenggara di setiap level.

"Kita juga saat ini masih menyiapkan usulan anggaran untuk pengadaan alat kesehatan. Sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan," ungkapnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://portaljember.pikiran-rakyat.com/jemberan/pr-16391261/kpu-jember-masih-tunggu-surat-resmi-dari-pusat-jalankan-tahapan-pemilu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Jember Masih Tunggu Surat Resmi dari Pusat Jalankan Tahapan Pemilu - Pikiran Rakyat"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.