Search

Cara Mengetahui Apakah Namamu Sudah Terdaftar Sebagai ...

TRIBUNNEWS.COM - Apakah namamu sudah terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2019? Begini cara mengetahuinya.

Menjelang pemilu tahun 2019 mendatang, warga Indonesia diharapkan berpartisipasi dalam pemilu dan ikut memilih presiden serta wakil presiden untuk lima tahun mendatang.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU juga turut serta membantu masyarakat mengikuti pemilu ini.

Satu cara yang dilakukan KPU yaitu dengan menggelar posko Gerakan Melindungi Hak Pilih #GMHP.

Baca: 7 Artis yang Pernah Mengidap Tumor atau Kanker Payudara, dari Pevita Pearce hingga Andien

Twitter @KPU_ID
Twitter @KPU_ID 

Dengan adanya posko ini, masyarakat bisa mengetahui apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2019 atau belum.

Jika belum, tentunya masih ada banyak waktu tersisa untuk mengatasi masalah tersebut hingga tak ada lagi alasan untuk tidak memilih atau golput.

Baca: Nama Rini Puspitawati Menjadi Trending di Google setelah Terlibat Kecelakaan Bersama Pria Beristri

Komisi Pemilihan Umum Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar posko ini dari tanggal 1 hingga 28 Okober 2018.

Twitter @KPU_ID
Twitter @KPU_ID 

Posko ini sekaligus membantu masyarakat untuk melindungi hak pilihnya.

Untuk mengetahui apakah namamu sudah terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2019, ada tiga cara yang bisa dilakukan.

Baca: Foto Candid Pramugari Cantik AirAsia Mendadak Viral, Identitasnya Terungkap

Cara pertama yaitu dengan datang langsung ke kantor kelurahan untuk melihat pengumuman DPT.

Twitter @KPU_ID
Twitter @KPU_ID 

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://www.tribunnews.com/nasional/2018/10/17/cara-mengetahui-apakah-namamu-sudah-terdaftar-sebagai-pemilih-pada-pemilu-2019

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cara Mengetahui Apakah Namamu Sudah Terdaftar Sebagai ..."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.