TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 sudah dimulai, satu di antara tahapan itu adalah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bagi masyarakat yang ingin memastikan nama terdaftar dalam DPT Pemilu 2019, bisa melakukan pengecekan melalui smartphone, dan juga bisa mendaftar.
KPU berharap warga negara Indonesia yang sudah punya hak pilih proaktif untuk melakukan pengecekan namanya di DPT, sehingga warga negara yang sudah memiliki hak pilih bisa menunaikan hak pilihnya.
Baca: Kronologi Kartu Merah untuk Bupati Sukiman dari Mahasiswa Rohul, Terdengar Peluit Saat Kata Sambutan
Baca: Korea Selatan Kalahkan Uruguay 2-1, Aksi Son Heung-Min Tuai Pujian
Cara mengecek nama di DPT
Caranya, bisa dilakukan dengan dua cara.
Pertama, datang langsung ke kantor desa/kelurahan domisili. Petugas akan membantu pemilih untuk mengecek apakah yang bersangkutan sudah terdaftar dalam DPT.
Cara kedua, melalui portal https://sidalih3.kpu.go id.
Jika menggunakan cara kedua, pemilih tak perlu datang ke kantor desa/kelurahan, cukup mengandalkan ponsel dan jaringan internet.
Baca: Untuk Bayar Utang, Ayah Asal Aceh Ini Tega Jual Bayinya Usia 7 Bulan Rp 10 Juta
Baca: 10 Poin Tuntutan Mahasiswa Rohul yang Acungkan Kartu Merah untuk Bupati Sukiman dalam Rapat
Berikut langkah-langkahnya:
1. Di halaman awal portal https://sidalih3.kpu.go.id, pemilih diminta untuk memilih provinsi tempat mereka tinggal. Pilih provinsi sesuai dengan tempat tinggal di kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Lagi Aje http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/10/13/ayo-daftar-dan-cek-nama-anda-di-dpt-pemilu-2019-ini-caranyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Ayo Daftar dan Cek Nama Anda di DPT Pemilu 2019, Ini Caranya"
Posting Komentar