Search

Menurut KPAI, Kegiatan di Sekolah Sebaiknya Sebatas Sosialisasi ...

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyatakan, kegiatan kampanye di lembaga pendidikan tidak diperkenankan lantaran telah melanggar aturan.

Menurut Retno, di lingkungan pendidikan hanya dibolehkan sebatas kegiatan sosialisasi Pemilu. Mengingat di jenjang SMA/SMK/MA ada siswa yang akan menjadi pemilih pemula.

“Harus ada batasannya, bahwa ini sosialisasi pemilu, bukan kampanye dan sebaiknya (sosialisasi pemilu) tidak dilakukan oleh partai politik, tetapi oleh Dinas Pendidikan setempat bekerja sama dengan KPU/KPUD atau Bawaslu,” tutur Retno dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/10/2018).

Baca juga: Bawaslu Diminta Kawal Kunjungan Capres-Cawapres ke Sekolah dan Pesantren

Diketahui, aturan larangan kampanye pemilu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal 280 ayat 1 huruf h mengatur larangan kampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Yang dimaksud tempat pendidikan adalah gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi.

Retno mengatakan, sosialisasi pemilu ke sekolah bisa dilakukan melalui bentuk spanduk atau poster resmi dari KPU/KPUD.

Retno menuturkan, pemasangan spanduk atau poster sosialisasi pemilu di sekolah hanya bisa dilakukan di jenjang pendidikan SMA/SMK/sederajat.

Baca juga: Timses Jokowi Minta Larangan Kampanye di Pesantren Ditinjau Ulang

“Jadi tidak akan ada logo parpol apalagi bendera parpol, mengingat sekolah harus menjadi tempat yang steril dari politik dan kampanye,” kata Retno.

Menurut Retno, sosialisasi lisan semacam penyuluhan dengan mengumpulkan seluruh siswa calon pemilih pemula justru berpotensi mengganggu proses pembelajaran di sekolah.

Lebih lanjut, Retno meminta Bawaslu untuk melakukan pengawasan dan memastikan lembaga pendidikan bersih dari tindakan kampanye pemilu.

“Bawaslu wajib mengawasi apakah poster atau spanduk (sosialisasi pemilu) yang terpasang bersih dari atribut partai,” kata Retno.


Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2018/10/12/15344101/menurut-kpai-kegiatan-di-sekolah-sebaiknya-sebatas-sosialisasi-pemilu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menurut KPAI, Kegiatan di Sekolah Sebaiknya Sebatas Sosialisasi ..."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.