Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sebanyak 1.623 warga di Kota Magelang tercatat sebagai Data Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada Pemilu Tahun 2019.
Mereka adalah warga usia 17 tahun yang berpotensi menjadi pemilih.
Baca: Balitbang Kota Magelang Masuk Nominasi Penghargaan BPPD Berkinerja Utama 2018 Tingkat Nasional
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang pun segera mengirimkan data DP4 tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang untuk dicatat.
Hal ini dilakukan agar mereka tak kehilangan hak pilihnya pada pesta demokrasi.
"Kami mencatat DP4 ada sebanyak 1.623 jiwa. Terhitung setelah pelaksanaan Pilkada pada Juni 2018 lalu hingga hari pemungutan suara Pemilu 17 April 2019 mendatang. Data potensial ini sudah kami kirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang,” kata Kepala Disdukcapil Kota Magelang, Hartoko pada Tribunjogja.com, Kamis (25/10/2018).
Hartoko mengatakan, pihaknya pun terus menggencarkan perekaman terhadap warga yang mendekati usia 17 tahun.
Untuk mempercepat perekaman, Disdukcapil juga menggunakan sistem jemput bola
Warga yang belum rekam diberikan undangan melakukan perekaman data di kelurahan masing-masing.
Disdukcapil juga menyasar pelajar yang sudah berusia 16 tahun, dengan pertimbangan usia mereka akan beranjak 17 tahun saat Pemilu 17 April 2019.
Baca Lagi Aje http://jogja.tribunnews.com/2018/10/25/1623-warga-di-kota-magelang-masuk-daftar-potensial-pemilih-pemiluBagikan Berita Ini
0 Response to "1.623 Warga di Kota Magelang Masuk Daftar Potensial Pemilih Pemilu"
Posting Komentar