JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019 dinyatakan telah melengkapi desain Alat Peraga Kampanye (APK)/
Tujuh partai tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Garuda, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Parta Hanura, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Selain tujuh parpol, dua pasangan calon presiden dan wakil presiden juga telah melengkapi desain APK.
Baca juga: Pemasangan Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan Ada di 200-300 Titik
Kelengkapan desain APK diserahkan oleh peserta pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU).
"Peserta pemilu baik pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun partai politik itu penyerahan secara resmi desain Alat Peraga Kampanye (APK) yang akan diproduksi oleh KPU," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari usai acara Penyampaian dan Penetapan Desain Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu 2019 Tingkat Pusat, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/10/2018).
Sementara itu, ada 5 partai yang belum melengkapi desain APK.
Lima partai itu adalah PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Berkarya.
Baca juga: Salahi Aturan, Bawaslu Sapu Bersih Alat Peraga Kampanye
Adapun, Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Perindo, belum menyerahkan hard file ke KPU; dan Partai Demokrat masih menyodorkan dua desain yang belum diputuskan salah satunya.
Partai politik diharuskan mengirim desain APK ke KPU paling lambat 5 November 2018.
Turut hadir dalam acara ini Komisioner Bawaslu Mochammad Afiffudin, serta perwakilan partai politik dan paslon peserta Pemilu 2019.
Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2018/10/29/15082561/kpu-gelar-penetapan-desain-alat-peraga-kampanye-pemilu-2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Gelar Penetapan Desain Alat Peraga Kampanye Pemilu 2019"
Posting Komentar