Search

Bawaslu Tidak Mau Kelola Dana Saksi Pemilu

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu, Mochammad Afifuddin, mengatakan Bawaslu tidak bersedia mengelola dana saksi untuk pemilihan umum. "Kami tidak mau mengelola dana saksi dan belum ada perintah untuk mengelola dana saksi," katanya di Cikini, Jakarta, Kamis, 18 Oktober 2018. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu hanya diberi tugas mendidik saksi.

Baca: Fahri Hamzah: Dana Saksi Pemilu Kepentingan Negara

Sebelumnya, muncul usul dari sejumlah partai politik meminta negara menanggung honor saksi dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2019. Usul ini muncul dalam rapat dengar pendapat antara Komisi Pemerintahan DPR, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada Selasa 16 Oktober 2018.

Usul dana saksi ini sebetulnya sudah pernah ditolak selama pembahasan Undang-Undang Pemilihan Umum pertengahan tahun lalu. Jika harus menanggung honor saksi pemilihan mendatang, setidaknya pemerintah harus menganggarkan Rp 2,56 triliun dalam APBN 2019.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Johnny G. Plate mengatakan usul tersebut tak seharusnya muncul lantaran DPR dan pemerintah sudah setuju saksi menjadi tanggung jawab partai politik. "Sudah dari dulu dan prakteknya di seluruh dunia kan dibiayai partai politik. Kenapa sekarang tiba-tiba mau ke APBN?" ujarnya saat ditemui di Cikini, Jakarta, Kamis, 18 Oktober 2018.

Johnny menuturkan operasional saksi tidak bisa dibiayai melalui APBN. Tak ada payung hukum yang mengaturnya.

Dia menuturkan, pembiayaan saksi akan memakan banyak sekali anggaran. Saat ini terdapat 850 ribu tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia. Jika dua saksi ditempatkan di satu TPS, jumlah saksi yang harus dibiayai mencapai 1,7 juta orang. "Sementara ada 16 partai. Berapa biayanya?" kata dia.

Pembiayaan saksi juga riskan lantaran pemerintah harus memastikan eksistensi saksi. Belum lagi masalah pertanggungjawaban dana yang akan muncul karena tak ada aturan ke mana dana tersebut diberikan.

Simak juga: Zulkifli Hasan: Dana Saksi Pemilu Masuk APBN Bisa Tekan Korupsi

Tanpa persiapan matang, Johnny mengatakan pembiayaan saksi oleh negara hanya akan menambah masalah. "Jangan sampai dana saksi disisipkan, yang nantinya membuat masalah sendiri terhadap pemilu secara keseluruhan," kata dia. "Serahkan saja kepada partai politik," kata dia.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.tempo.co/read/1137725/bawaslu-tidak-mau-kelola-dana-saksi-pemilu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bawaslu Tidak Mau Kelola Dana Saksi Pemilu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.