Search

Kubu Prabowo Usul Sosialisasi Pemilu di Acara Dangdut

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mardani Ali Sera menyarankan penyelenggara pemilu kreatif dalam melakukan sosialisasi pemilu damai dan antihoaks. Dia menyarankan KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu datang ke acara dangdut di televisi supaya pesannya sampai kepada seluruh lapisan masyarakat.

"Saya usulkan penyelenggara lebih proaktif. Datang ke acara Karni Ilyas, Mata Najwa, acara Rosi, kalau perlu acara dangdut untuk membuat kampanye damai, kampanye antihoaks," kata Mardani dalam sebuah diskusi yang diinisiasi DKPP di Jakarta, Selasa (23/10).

Menurut Mardani, penyelenggara pemilu bisa hadir di acara-acara itu dan meminta sedikit waktu untuk sosialisasi. Dia menilai cara itu efektif karena acara dangdut di televisi bisa menyedot banyak penonton. Dia mengatakan cara ini dapat menyampaikan pesan kampanye damai dan meningkatkan partisipasi pemilih.

"Salah satu indikator meningkatnya demokrasi adalah partisipasi pemilih. Apalagi target KPU dan Bawaslu di Pemilu 2019 77,5 persen," katanya.

Laporan Pelanggaran Ratusan

Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan mengatakan mereka sudah menerima lebih dari 200 laporan pelanggaran selama masa kampanye Pemilu 2019 bergulir sejak 23 September lalu.

"[Datanya] belum final, masih ada, ada dugaan laporan sampai dua ratusan. [Jenis pelanggaran] bervariasi," kata Abhan saat ditemui di lokasi yang sama.

Serupa Pilkada 2018, Abhan menyampaikan ada dua pelanggaran yang masih marak terjadi, yaitu politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Politik uang, ucapnya, terjadi karena pemilih dan kontestan masih bersifat pragmatis dalam pemilihan.

Lalu soal netralitas ASN, Abhan mengaku hal itu masih sulit diatasi. Sebab Bawaslu tidak memiliki wewenang penuh melakukan penindakan terhadap pelanggaran netralitas ASN dalam pemilihan.

Bawaslu hanya berwenang mengirim rekomendasi sanksi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Lalu KASN mengirim rekomendasi ke pejabat pembuat komitmen (PPK) atau kepala daerah. Kemudian PPK yang berwenang memberi sanksi.

"Ini catatan untuk DPR RI agar sanksi bagi ASN yang tidak netral dipertegas. Kalau perlu jangan PPK yang menjatuhkan sanksi," katanya. (dhf/ayp)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181023183646-32-340837/kubu-prabowo-usul-sosialisasi-pemilu-di-acara-dangdut

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kubu Prabowo Usul Sosialisasi Pemilu di Acara Dangdut"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.