Search

Jelang Penetapan DPTHP II, Penyelenggara Pemilu dan ...

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) II, dilakukan rapat koordinasi antara lembaga penyelenggara pemilu dengan pemerintah.

Rapat koordinasi antara KPU RI, Bawaslu RI, dan Kementerian Dalam Negeri digelar di Hotel Sari Pacific Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan pihaknya menginginkan sebelum penetapan rekapitulasi DPTHP II ada rapat koordinasi membahas DPT.

"Maka, kami mau sinkronisasi dan koordinasi kira-kira masih ada persoalan apa kami selesaikan bersama antara KPU, Bawaslu, dan Kemendagri," ujar Abhan, Selasa (30/10/2018).

Selama rapat koordinasi, kata dia, dibahas sinkronisasi data. Dia mencontohkan, ada temuan pemilih tidak memenuhi syarat masuk di DPT. Begitu juga sebaliknya, pemilih memenuhi syarat tidak masuk di DPT.

Selain itu, dia menjelaskan, dibahas KTP-el sebagai syarat memilih. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menargetkan proses perekaman dan pencetakan KTP-el selesai rampung pada Desember 2018.

"Apa solusi seandainya akhir Desember belum selesai semua. Makanya ini didiskusikan. UU mengatakan harus KTP-el. UU mematok harus KTP-el. Kalau di pilkada masih ada surat keterangan. Ini harus antisipasi apa?" kata dia.

Baca: 5 Kali Peluk Calon Suami saat Berpisah, Intan: Jaga Diri Baik-baik

Ideal seperti janji pemerintah, dia menegaskan, proses perekaman dan pencetakan KTP-el selesai rampung pada Desember 2018. Namun, apabila tidak terealisasi, maka harus dicari solusi.

Apabila mau dibuat surat keterangan pengganti KTP-el (suket), harus ada payung hukum. Jika revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak memungkinkan, pilihan lain berupa penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://www.tribunnews.com/nasional/2018/10/31/jelang-penetapan-dpthp-ii-penyelenggara-pemilu-dan-pemerintah-gelar-rapat-koordinasi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jelang Penetapan DPTHP II, Penyelenggara Pemilu dan ..."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.