Search

KNPI Ajak Pemuda Papua Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2019

Liputan6.com, Biak Numfor - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Biak Numfor, Papua mengajak pemuda Biak dapat menyalurkan hak pilih secara bebas pada pemungutan suara Pemilu 17 April 2019 mendatang.

"Sebagai warga negara pemuda/pemudi Biak punya hak secara konstitusi untuk memberikan pilihan politiknya secara langsung, bebas dan rahasia," ujar Ketua DPD KNPI Biak Jimmy C Krobo di Biak, seperti dilansir Antara, Rabu (31/10/2018).

Ia mengharapkan, satu suara hak pilih yang diberikan pemuda atau pemudi Biak pada Pemilu 2019 sangat mempengaruhi kelanjutan perjalanan pembangunan di Kabupaten Biak Numfor selama lima tahun kedepan.

Senada, Ketua KNPI Biak Jimmy Krobo berharap pemuda yang tergabung dalam wadah KNPI mengecek nama dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai pengguna hak pilih untuk Pemilu 2019.

"Saya ajak semua elemen pemuda Biak Numfor dapat bersama-sama menyukseskan dan mewujudkan Pemilu 2019 yang demokratis, aman, damai dan bermartabat," kata Jimmy.

Terkait kontribusi KNPI dalam pembangunan, menurut Jimmy, secara nyata sudah dilakukan KNPI dalam mewujudkan keterlibatan pemuda pada berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan dan pembangunan.

"Jajaran pengurus KNPI Biak Numfor berkomitmen untuk menjadi mitra kerja pemerintah daerah dalam mewujudkan visi misi Plt Bupati Herry Ario Naap untuk Biak bangkit, mandiri, sejahtera menuju perubahan," tegas Jimmy.

Berdasarkan data KPU Biak, jumlah pemilih pemula Pemilu 2019 di Kabupaten Biak Numfor yang belum melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP mencapai 3.000 orang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan telah menyiapkan antisipasi untuk menangkal kampanye hitam dan hoaks yang disebarkan melalui media sosial.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.liputan6.com/pileg/read/3680885/knpi-ajak-pemuda-papua-gunakan-hak-pilih-di-pemilu-2019

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KNPI Ajak Pemuda Papua Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2019"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.