TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pangkep telah menerima Laporan Penerima Sumbangan Dana Kampanye atau LPSDK peserta Pemilu 2019.
"Iya, penerimaan laporan dana kampanye partai politik di Pangkep telah kami terima sejak tanggal 2 Januari kemarin," kata Ketua KPU Pangkep, Burhan ditemui di antor KPU Pangkep, Sabtu (5/1/2019).
Dari form model BA, LPSDK Parpol, 14 peserta Pemilu atau Partai Politik melaporkan dengan keterangan laporan nihil.
Baca: Panbers FC Juarai Kapolres Luwu Cup II, Berapa Honor Kapten Timnas U-19?
Baca: Tahun 2019, Pasutri Baru di Majene Akan Mendapatkan Kartu Nikah
Baca: Foto dan Fakta AV atau Avriellya Shaqila, Model Majalah Dewasa yang Diciduk Bersama Vanessa Angel
"Semua partai politik melaporkan nihil," ujar Burhan.
13 partai tersebut, yaitu PAN, Gerindra, PKS, Perindo, PDIP Perjuangan, Demokrat, PSI, Hanura, Nasdem, PKB, PPP, Berkarya, Golkar dan Garuda.
Penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Peserta Pemilu Tahun 2019 adalah tanggal 2 Januari 2019 merupakan batas akhir.
Hal tersebut sesuai peraturan KPU No 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan KPU No 7 Tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2019.
LPSDK merupakan tahap kedua dari tiga tahap terkait dana kampanye, sedangkan tahap akhir dari rangkaian tersebut yakni Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang diserahkan setelah pemungutan suara selesai.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: Vanessa Angel dan AV Ditangkap Prostitusi Online, Apa Kabar Faye Nicole Jones Sahabatnya?
Baca: Bandingkan Tarif Prostitusi Online Vanessa Angel dengan Sosok AV, Diungkap Polda Jatim, Beda Jauh!
Baca: Penyebab 18 Rumah Sakit Tak Lagi Terima Peserta BPJS Kesehatan, Nasib Pasien yang Masuk 1 Januari
Baca: Suami Brigpol Dewi Ternyata Bukan Orang Biasa-biasa, Inilah Pekerjaan dan Tempat Tugasnya
Baca: 5 Kejutan Transfer Paling Ditunggu, Untuk PSM, Persebaya dan Persib Bandung: Ivan Kolev ke Persija
Baca Lagi Aje http://makassar.tribunnews.com/2019/01/06/14-peserta-pemilu-di-pangkep-laporkan-lpsdk-semuanya-nihilBagikan Berita Ini
0 Response to "14 Peserta Pemilu di Pangkep Laporkan LPSDK, Semuanya Nihil - Tribun Timur"
Posting Komentar