TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemakaian internet dalam kampanye di setiap hajatan pesta demokrasi adalah sebuah keniscayaan. Dampak negatifnya, banyak berita bohong alias hoaks yang seliweran, dan menjadi konsumsi masyarakat luas.
Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU RI telah mendata akun-akun resmi peserta pilpres maupun pileg sebanyak 10 akun dari tiap platform.
Sementara Bawaslu RI yang bertugas menjadi pengawas penyelenggaraan pemilu, mendapatkan salinan daftar akun resmi tersebut untuk terus dipantau.
"Jika tiap platform ada 15, berarti ada 150 akun resmi tiap peserta pemilu yang menjadi pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2019).
Tak cukup disana, permasalahan timbul lantaran banyaknya akun-akun berkonten kampanye yang biasa disebut buzzer politik, dan disponsori oleh para peserta pemilu tidak terdaftar resmi di KPU.
Hal itu yang menjadi tantangan Bawaslu RI untuk mengatasi adanya bias tersebut.
"Yang jadi persoalan, akun yang didaftarkan sama yang tidak didaftarkan itu lebih banyak yang diluar yang tidak didaftarkan. Akun-akun di luar daftar yang kita terima itu menjadi tantangan kami untum mengawasi," jelas Abhan.
Baca: Jokowi: Saya Selalu Merasa Adem Bersama Para Kiyai dan Jamaah NU
Namun, yang jelas, Abhan menyebut bila akun buzzer tersebut menyebarkan berita bohong, atau kampanye hitam seperti ketentuan yang ada di UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maka akun-akun yang bersangkutan bakal langsung ditindak.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk membantu kerja pengawasan dari KPU dan Bawaslu dengan melaporkan informasi hoaks di media sosial ataupun internet yang dibatasi masa kadaluarsa selama tujuh hari.
"Jadi masyarakat secepatnya saja kalau memang melihat konten-konten media internet yang diduga melanggar dilaporkan kepada kami," pungkasnya.
Baca Lagi Aje http://www.tribunnews.com/nasional/2019/01/31/buzzer-politik-jadi-tantangan-penyelenggara-pemiluBagikan Berita Ini
0 Response to "Buzzer Politik Jadi Tantangan Penyelenggara Pemilu - Tribunnews"
Posting Komentar