TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemilu 2019 memilih apa saja?
Pemilu yang digelar 17 April 2019 mendatang akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR-RI, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota, anggota DPD.
Hal ini berbeda dengan pemilu 2014 yang dilakukan dua kali.
Pertama pemilihan legislatif yang berlangsung pada 9 April untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pusat dan 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan para anggota DPRD Provinsi dan DPRD kota/kabupaten.
• Alasan Wakil Gubernur Terpilih Lampung Pilih 2 Februari 2019 sebagai Tanggal Pernikahan, Sakral?
Lalu para anggota DPR hasil pemilu itu mengajukan calon presiden dan wakil presiden yang bertarung dalam pemilihan presiden tiga bulan kemudian, pada 9 Juli 2014.
Saat itu, Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang diajukan PDIP-Nasdem-PKB-PKPI-Hanura yang menguasai 36.46% kursi DPR (208 dari 560), mengalahkan pasangan Prabowo-Hatta Rajasa yang diajukan Gerindra-PAN-PKS-Golkar-PPP-PBB-PD yang menguasai 63.54% kursi DPR (352 dari 560).
Adapun saat ini, proses pemilu telah memasuki masa kampanye yang digelar mulai dari 23 September 2018 - 13 April 2019.
Diikuti 16 partai
Di antara 16 partai yang bertarung, terdapat empat partai baru.
Yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, partai Garuda, dan Perindo.
Baca Lagi Aje http://lampung.tribunnews.com/2019/01/19/pemilu-2019-memilih-apa-saja-selain-presiden-dan-wakil-presidenBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemilu 2019 Memilih Apa Saja Selain Presiden dan Wakil Presiden? - Tribun Lampung"
Posting Komentar