Search

Pemilu 2019 Memilih Apa Saja Selain Presiden dan Wakil Presiden? - Tribun Lampung

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemilu 2019  memilih apa saja?

Pemilu yang digelar 17 April 2019 mendatang akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR-RI, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota, anggota DPD.

Hal ini berbeda dengan pemilu 2014 yang dilakukan dua kali.

Pertama pemilihan legislatif yang berlangsung pada 9 April untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pusat dan 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan para anggota DPRD Provinsi dan DPRD kota/kabupaten.

Alasan Wakil Gubernur Terpilih Lampung Pilih 2 Februari 2019 sebagai Tanggal Pernikahan, Sakral?

Lalu para anggota DPR hasil pemilu itu mengajukan calon presiden dan wakil presiden yang bertarung dalam pemilihan presiden tiga bulan kemudian, pada 9 Juli 2014.

Saat itu, Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang diajukan PDIP-Nasdem-PKB-PKPI-Hanura yang menguasai 36.46% kursi DPR (208 dari 560), mengalahkan pasangan Prabowo-Hatta Rajasa yang diajukan Gerindra-PAN-PKS-Golkar-PPP-PBB-PD yang menguasai 63.54% kursi DPR (352 dari 560).

Adapun saat ini, proses pemilu telah memasuki masa kampanye yang digelar mulai dari 23 September 2018 - 13 April 2019.

Diikuti 16 partai

Di antara 16 partai yang bertarung, terdapat empat partai baru.

Yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, partai Garuda, dan Perindo.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://lampung.tribunnews.com/2019/01/19/pemilu-2019-memilih-apa-saja-selain-presiden-dan-wakil-presiden

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemilu 2019 Memilih Apa Saja Selain Presiden dan Wakil Presiden? - Tribun Lampung"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.