JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) menilai Komisi Pemilihan Umum ( KPU) perlu mengantisipasi kompleksitas di hari penyelenggaraan Pemilu 2019, pada 7 April mendatang.
Hal itu menjadi salah satu proyeksi mereka di tahun 2019, yang diungkapkan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam acara bertajuk "Catatan Awal Tahun: Refleksi 2018, Meneropong 2019", di D Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).
"Kompleksitas teknis pungut-hitung Pemilu 2019 sangatlah luar biasa. KPU bisa mendesain peraturan dengan sangat bagus, tapi mungkin saja pemahaman itu tidak sampai ke bawah," kata Titi.
Baca juga: Dua Hal Ini Jadi Tantangan KPU pada Pemilu 2019
Titi mencatat, salah satu hal yang perlu mendapat perhatian untuk diantisipasi KPU yaitu, kemungkinan penggunaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) palsu untuk mencoblos.
Kemudian, ia juga menyinggung soal pelaksanaan pada level Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak berstandar.
Selain itu, mengingat pemilu ini dilakukan serentak, permasalahan lain yang diduga akan timbul adalah proses penghitungan suara yang memakan waktu lebih lama hingga melewati tenggat waktu.
Baca juga: Pemilu 2019, KPU Akan Hitung Perolehan Suara Pilpres Lebih Dulu
Oleh karena itu, Perludem menyarakankan, KPU membuat sebuah call center untuk meminimalisir kekacauan.
"Perludem mengusulkan agar KPU menyiapkan help desk dan/atau call center untuk penerapan pemilu dalam mengantisipasi hal-hal yang bisa terjadi pada hari H dan untuk mengoptimalkan standar pelayanan hari H pada seluruh pemangku kepentingan," jelas Titi.
Tak hanya itu, Titi juga berharap KPU meningkatkan pelatihan teknis kepada anggota KPPS, termasuk sosialisasi melalui video dan pamflet.
Sudah siap untuk ikuti pemilihan umum 17 April mendatang? Kementerian dalam negeri mencatat sebanyak 5.035.887 orang pemilih pemula pada Pemilu 2019.<br /> Siapa sih pemilih pemula itu? Pemilih pemula adalah kamu yang berusia 17 tahun pada tanggal 1 Januari 2018 hingga 17 April 2019. SMRC atau Saiful Mudjani research Center pada desember 2017 mencatat, pemilih muda dengan rentang usia 17-34 tahun ada sebanyak 34,4 % dari total masyarakat Indonesia yang jumlahnya 265 juta jiwa. Komisi Pemilihan Umum mendata ada sekitar 70 hingga 80 juta jiwa pemilih muda. Jadi, sudah tahu kan seberapa berpengaruh suara kita? Yuk jangan golput!
Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2019/01/10/22575181/kpu-disarankan-buat-call-center-untuk-meminimalkan-kekacauan-di-hari-h
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Disarankan Buat "Call Center" untuk Meminimalkan Kekacauan di Hari H Pemilu - KOMPAS.com"
Posting Komentar