Search

PN Makassar Siapkan Hakim Khusus Gugatan Pelanggaran Pemilu 2019 - Tribun Timur

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengadilan Negeri Makassar telah menyiapkan Majelis Hakim khusus untuk menghadapi gugatan perkara pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Tahun ini setidaknya dilaksanakan pemilu serentak Pemilihan Legislatif (Caleg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada April 2019 mendatang.

"Sudah ada disiapkan hakim khusus untuk menangani jika nanti ada perkara yang berkaitan dengan pelanggaran Pemilu. Tapi tidak termasuk dalam tim Gakumdu. Hakim bersifat independen," kata Humas Pengadilam Negeri Makassar, Bambang Nurcahyono.

Menurut Bambang hakim yang ditunjuk tersebut sudah ada dua orang berdasarkan SK Ketua MA tentang Hakim Khusus Pemilu.

"Saya belum tahun nama namanya, tetapi
Nanti akan ditunjuk oleh Pak Ketua PN, nama hakim nya tersebut berdasarkan SK Ketua MA untuk duduk dalam Majelis Hakim Perkara Pemilu," ujarnya.

Sekedar diketahui pada April 2019 mendatang akan digelar pelaksaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Legislatif.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://makassar.tribunnews.com/2019/01/11/pn-makassar-siapkan-hakim-khusus-gugatan-pelanggaran-pemilu-2019

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PN Makassar Siapkan Hakim Khusus Gugatan Pelanggaran Pemilu 2019 - Tribun Timur"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.