JAKARTA, KOMPAS.com - Hoaks atau berita bohong jelang Pemilu 2019 dinilai merugikan semua pihak, mulai dari kandidat, partai politik, penyelenggara pemilu, hingga masyarakat.
Di sisi lain, yang perlu diwaspadai yakni adanya pembangunan opini publik mengenai ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.
Hal itu mengemuka dalam diskusi yang bertemakan "Sebar Hoaks Jelang Debat: Siapa Untung, Siapa Buntung?" di bilangan Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).
"Soal hoaks ini memang sangat rentan pada proses demokrasi kita. Titik bahayanya adalah ketidakpercayaan publik terhadap proses pemilu dan semua pihak dirugikan," kata Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo.
Baca juga: Ketegasan Aparat Dinilai Jadi Faktor Penting Penegakan Hukum terhadap Hoaks
Ari menjelaskan, saat ini sudah ada pembangunan opini publik yang menyatakan bahwa proses Pemilu 2019 akan diwarnai kecurangan dan tidak berjalan dengan baik.
Hal itu dibuktikan setelah adanya hoaks tujuh kontainer yang diduga membawa surat suara tercoblos terhadap pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Menurut dia, hal tersebut kontra produktif terhadap proses pemilu yang menyisakan tiga bulan lagi.
"Saya mencurigai ada kelompok-kelompok kepentingan, free riders, yang didorong oleh fanatisme yang kuat untuk membuat proses pemilu ini rusuh, merusak tatanan pemilu yang sudah dibangun," tuturnya.
Maka dari itu, seperti diungkapkan Ari, jika ada kelompok yang bertujuan mendelegitimasi penyelenggara pemilu dengan menyebar hoaks, maka media dan publik diharapkan menjadi pilar guna menguatkan KPU dan Bawaslu.
"Masyarakat sipil bisa membentuk pengawalan untuk membantu penyelenggaran pemilu dengan baik seperti tahun 2014 lalu ada kawal pemilu yang dibentuk koalisi masyarakat," ungkapnya kemudian.
Baca juga: Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos, Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Kejaksaan
Sementara itu, analisa politik Exposit Strategic Arif Susanto menambahkan, guna mengantisipasi hoaks yang bisa mendelegitimasi penyelenggara pemilu, dibutuhkan kepolisian dan kejaksaan yang bertindak tegas dan cepat terhadap indikasi pelanggaran pemilu.
"KPU dan Bawaslu ini semestinya tidak bekerja sendirian. Ada kepolisian dan kejaksaan yang harus dilibatkan dan mengkonter penyelenggara pemilu yang tidak berkepentigan terhadap siapa yang menang, tetapi berkepentingan menyelenggarakan pemilu yang adil," papar Arif.
Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2019/01/15/16281191/hoaks-terhadap-proses-pemilu-2019-dinilai-rugikan-semua-pihak
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hoaks terhadap Proses Pemilu 2019 Dinilai Rugikan Semua Pihak - KOMPAS.com"
Posting Komentar