Search

APK Peserta Pemilu 2019 di Kota Cimahi Banyak Dipasang di Gedung Pemerintah, Ini Kata Bawaslu - Tribun Jabar

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2019 di Kota Cimahi yang melanggar aturan hingga saat ini semakin marak, bahkan APK tersebut terpasang di lingkungan gedung milik pemerintah.

Pantauan Tribun Jabar, Rabu (30/1/2019), pemasangan APK yang melanggar itu terlihat dipasang di pagar Gedung Velodrome Munaip Saleh milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

APK seperti spanduk, baliho dan umbul-umbul milik para Calon Legislatif (Caleg) dan milik Partai Politik (Parpol) itu terpasang di lingkungan sarana olahraga milik pemerintah tersebut, bahkan selain dipagar terlihat ada APK yang dipasang di sejumlah pohon.

Padahal pemasangan APK di lingkungan gedung milik pemerintah jelas melanggar aturan karena aturannya sudah tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Koordinator Penyelesaian Sengketa, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi, Yana Mulyana mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan ke pengurus partai politik dan para Caleg untuk segera menurunkan APK tersebut.

"Iya gedung pemerintah termasuk sarana olahraga (Velodrome) dilarang untuk dipasang APK apapun bentuknya termasuk di pagar," ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Kota Cimahi, Rabu (30/1/2019).

Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi, apabila surat peringatan yang sudah dilayangkan tersebut tidak digubris para Caleg maupun pengurus parpol.

Pihaknya juga mengakui, bahwa pemasangan APK yang melanggar itu terus bermunculan, walaupun sudah beberapa kali diturunkan. Sebab, yang berwenang menurunkan APK yakni Satpol PP, kata dia, masih kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Jadi bukan kecolongan karena memang Satpol PP yang kekurangan SDM untuk menurunkan APK yang melanggar itu," kata dia.

Vanessa Angel Resmi Ditahan Terkait Kasus Prostitusi Online, Ini Penjelasan Polda Jatim

KPU Jabar akan Rekrut 966 Ribu Orang Petugas KPPS, Bakal Diberi Honor

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://jabar.tribunnews.com/2019/01/30/apk-peserta-pemilu-2019-di-kota-cimahi-banyak-dipasang-di-gedung-pemerintah-ini-kata-bawaslu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "APK Peserta Pemilu 2019 di Kota Cimahi Banyak Dipasang di Gedung Pemerintah, Ini Kata Bawaslu - Tribun Jabar"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.