Search

Jika Menang Pemilu, PKS Janji Buat RUU Perlindungan Ulama dan Tokoh Agama - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) membuat janji politik jelang Pemilihan Legislatif 2019. Janji politik ini melengkapi janji sebelumnya untuk menghapus pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup.

"Kami ingin menjanjikan kepada masyarakat bahwa kalau PKS nanti menang atau perolehan suaranya signifikan, kami bertekad memperjuangkan Rancangan UU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama," ujar Presiden PKS Sohibul Iman dalam konferensi pers di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Minggu (13/1/2019).

RUU tersebut akan diperjuangkan pada periode 2019-2024 mendatang. Sohibul mengatakan perlindungan yang dimaksud adalah menjaga keberpihakan negara terhadap ulama, tokoh agama, dan simbol agama-agama. RUU dinilai perlu khususnya jika ada tindakan pengancaman dalam bentuk fisik maupun non-fisik.

Baca juga: PKS Berjanji Hapus Pajak Sepeda Motor dan Berlakukan SIM Seumur Hidup

Sohibul juga mengatakan perlindungan ini bukan hanya untuk ulama, tetapi juga tokoh agama lain yang diakui di Indonesia. Perlindungan ini juga mencakup perlindungan terhadap simbol-simbol agama.

"Adapun simbol-simbol keagamaan yang kami maksud adalah simbol yang dihormati oleh seluruh agama resmi yang diakui di Indonesia," ujar Sohibul.

Pada November lalu, PKS juga telah menjanjikan dua program jika mereka terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Dua program yang akan diperjuangkan mereka terdiri dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup.

Baca juga: Presiden PKS Terbitkan Inpres untuk Kadernya Militan Menangkan Prabowo-Sandiaga

"Pada Pemilu 2019 ini, PKS menjanjikan dua hal. salah satunya adalah jika PKS menang pada Pemilu 2019, PKS akan memperjuangkan RUU Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM seumur hidup," ujar Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf saat konferensi pers di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).

Muzzammil menuturkan pajak sepeda motor yang dimaksud yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-cc kecil.


Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2019/01/13/14150861/jika-menang-pemilu-pks-janji-buat-ruu-perlindungan-ulama-dan-tokoh-agama

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jika Menang Pemilu, PKS Janji Buat RUU Perlindungan Ulama dan Tokoh Agama - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.