TRIBUNJOGJA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bertemu untuk membahas dugaan pelanggaran kampanye tayangan televisi visi-misi Presiden Joko Widodo dan pidato kebangsaan Prabowo Subianto.
Langkah ini merupakan upaya awal dari gugus tugas yang terdiri dari Bawaslu, KPI, Dewan Pers, dan KPU, untuk mengusut adanya dugaan iklan kampanye media massa di luar jadwal.
Tahun Kelulusan Jokowi di SMAN 6 Surakarta Diperdebatkan, Ini Penjelasan Kepala Sekolah
Sebab, menurut Pasal 274 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kampanye di media massa baru boleh dilakukan 21 hari jelang masa akhir kampanye, yaitu 24 Maret-13 April 2019.
Menurut Komisioner KPI Hardly Stefano, melalui pertemuan antara pihaknya dan Bawaslu, ditemukan beberapa indikasi unsur kampanye dalam dua tayangan televisi itu.
"Memang kalau kita sampaikan, ada beberapa indikasi unsur kampanye. Tapi tidak semuanya kemudian bisa dianggap unsur kampanye kan, ini yang perlu ditelaah oleh Bawaslu," kata Hardly saat ditemui di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).
Dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu, Bawaslu bertindak untuk memeriksa peserta pemilu, sementara KPI berwenang dalam menindaklanjuti media penyiaran.
Oleh karena ada indikasi pelanggaran, KPI menyarankan Bawaslu untuk memproses kasus tersebut melalui jalur formal sebagaimana kewenangan Bawaslu dalam melakukan pemeriksaan.
KPI juga menganjurkan Bawaslu menetapkan dua peristiwa tersebut sebagai temuan dugaan pelanggaran. Jika Bawaslu mengambil sikap tersebut, maka KPI juga akan memeriksa dugaan pelanggaran secara formal.
KPU Tak Hadir
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Mochmmad Afifuddin mengatakan pihaknya belum bisa mengambil langkah. Sebab, Bawaslu masih memerlukan penjelasan dan pertimbangan dari KPU mengenai iklan kampanye media massa.
Baca Lagi Aje http://jogja.tribunnews.com/2019/01/16/jokowi-dan-prabowo-terindikasi-melakukan-pelanggaran-pemiluBagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi dan Prabowo Terindikasi Melakukan Pelanggaran Pemilu - Tribun Jogja"
Posting Komentar