Search

Aturan Cukai Plastik Tunggu Momen Pemilu Selesai - Tribunnews

Laporan Reporter Kontan, Lidya Yuniartha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini Peraturan Pemerintah (PP) tentang cukai plastik belum juga diterbitkan. Bahkan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)tentang cukai rokok tersebut masih dalam tahap pembahasan antar kementerian. 

Melihat tahapan pembahasan RPP cukai plastik saat ini, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira memperkirakan, peraturan tentang cukai plastik baru bisa diterbitkan setelah pemilu.

Bhima menilai kebijakan cukai plastik ini tidak populis jika digulirkan menjelang pemilu. Terlebih, kondisi ekonomi makro pun tengah berdampak negatif pada pelaku industri plastik domestik.

Padahal, menurut Bhima, kebijakan cukai plastik ini sangat penting khususnya dalam pengendalian sampah plastik. Dia menilai, pengendalian sampah plastik ini sudah menjadi sebuah masalah yang serius.

Baca: KPU: Ahmad Dhani Masih Layak Sebagai Caleg Meski Sudah Divonis

"Seharusnya pemerintah tetap percaya diri untuk mengeluarkan aturan secepatnya. Pemerintah dalam hal ini harus berani tidak populis demi keberlanjutan lingkungan," ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Senin (28/1/2019).

Bhima khawatir, bila aturan cukai plastik ini ditetapkan seusai pemilu, dampaknya pada lingkungan tak cukup efektif. Karena itu, Bhima menyarankan supaya aturan cukai plastik ini dikebut, karena meski diperkirakan aturannya terbit setelah pemilu, tetapi bisa jadi penetapan aturannya ini bisa lebih lama.

Sementara itu, Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Nirwala Dwi Hariyanto mengatakan, pembahasan cukai plastik ini menyangkut kepentingan antar kementerian. Meski begitu, dia mengatakan PP cukai plastik ini mestinya dapat selesai di akhir 2018.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://www.tribunnews.com/bisnis/2019/01/29/aturan-cukai-plastik-tunggu-momen-pemilu-selesai

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Aturan Cukai Plastik Tunggu Momen Pemilu Selesai - Tribunnews"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.