JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengawasi konten internet terkait hoaks pemilu secara lebih serius.
Langkah ini dibuktikan dengan pembentukan gugus tugas antar para pemangku kepentingan. Selain Bawaslu, gugus tugas itu juga melibatkan Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber Sandi Negara (BSN) dan Cyber Crime Polri.
Nantinya, badan-badan tersebut akan berkoordinasi dalam mengawasi dan menindaklanjuti hoaks terkait dengan penyelenggaraan pemilu.
"Apabila ada muncul konten hoaks ataupun konten yang bersifat ujaran kebencian di internet termasuk di media sosial, serta di messaging service di WhatsApp, itu para lembaga tersebut akan saling berkoordinasi," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).
Baca juga: Hoaks terhadap Proses Pemilu 2019 Dinilai Rugikan Semua Pihak
Menurut Afif, ancaman hoaks pemilu adalah masalah semua warga negara. Oleh karenanya, penting bagi para penegak hukum dan lembaga terkait untuk saling bertukar informasi dan berkoordinasi terkait ancaman hoaks tersebut.
Gugus tugas nantinya tidak hanya akan menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan hoaks, tetapi juga edukasi ke masyarakat.
"Menyampaikan pesan-pesan yang positif, menyampaikan pesan-pesan damai itu adalah merupakan cara terbaik untuk memberantas hoaks, termasuk peningkatan literasi media sosial bagi masyarakat," ujar Afif.
Afif menjelaskan, misalnya terjadi suatu kasus hoaks terkait pemilu yang awalnya ditemukan oleh Kominfo.
Langkah selanjutnya adalah menyerahkan penyelidikan kasus hoaks itu ke kepolisian atau Bawaslu untuk memberi penegasan apakah konten yang ditemukan Kominfo dapat dikategorikan hoaks atau tidak.
Lebih lanjut, jika memang terbukti konten yang dimaksud hoaks, BIN bekerja sama dengan BSSN akan menelusuri penyebar konten hingga pelaku hoaks itu tertangkap.
"Jadi kerja sama itu bukan kerjas ama satu lembaga, saling berkoordinasi sehingga penyebar hoaks itu dapat segera ditindak dan hoaksnya tidak cepat menyebar," tandas Afif.
Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2019/01/16/01414381/awasi-hoaks-pemilu-bawaslu-bentuk-gugus-tugas-bersama-kominfo-hingga-bin
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Awasi Hoaks Pemilu, Bawaslu Bentuk Gugus Tugas Bersama Kominfo hingga BIN - KOMPAS.com"
Posting Komentar