Search

45 Anggota PPK Pemilu 2019 Kabupaten Batang Resmi Dilantik

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dina Indriani.

TRIBUNJATENG. COM, BATANG - 45 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Tahun 2019 resmi dilantik pada Rabu (7/3/2018) di Hotel Dewi Ratih.

Ketua KPU Batang, Adi Pranoto menyebutkan bahwa jumlah anggota disesuaikan dengan undang-undang nomor 7 bahwa pada Pemilu 2019 PPK hanya terdiri dari tiga orang di setiap Kecamatan.

Para anggota yang dilantik sudah melalui proses perekrutan, dengan menjaring dari tiga terbaik di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Batang.

"Sesuai undang-undang nomor 7 bahwa pada pemilu 2019 PPK hanya terdiri dari tiga orang disetiap Kecamatan. Tentu ini tantangan yang cukup serius bagi PPK karena pada pemilu sebelumnya ada 5 orang," tutur Ketua KPU Batang, Adi Pranoto.

Adi mengatakan secara kuantitatif volume pekerjaan PPK pada periode ini lebih berat.

Pasalnya, jika sebelumnya hanya melaksanakan pemilu empat kotak seperti Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD dan pilgub.

Sekarang pemilu lima kotak ditambahi Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

Namun tantangan tersebut menjadi semangat kerja PPK untuk meningkatkan solidaritas dengan sesama PPK, serta selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

"Kami berharap teman-teman PPK untuk menyesuaikan diri dengan memahami peraturan yang ada dan semoga PPK dengan masa kerja Maret 2018 sampai juni 2019 dapat bekerja semaksimal mungkin," pungkasnya.(*)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://jateng.tribunnews.com/2018/03/07/45-anggota-ppk-pemilu-2019-kabupaten-batang-resmi-dilantik

Bagikan Berita Ini

0 Response to "45 Anggota PPK Pemilu 2019 Kabupaten Batang Resmi Dilantik"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.