Search

KPU: Persoalan Pemilu tak Selalu karena Penyelenggara

Banyak faktor yang menyebabkan persoalan dalam Pilkada.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan persoalan pilkada dan pemilu tidak hanya disebabkan oleh kesalahan pihak penyelenggara. Banyak faktor yang menyebabkan persoalan dalam Pilkada. 

Ilham membantah pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang menyebut bahwa persoalan pemilihan paling banyak disebabkan oleh penyelenggara pemilu. Namun, menurut Ilham, harus dipastikan apakah persentase sebanyak 70 persen permasalahan pemilu karena tindakan penyelenggara di lapangan. 

“Pertama mungkin iya ada kesalahan dari penyelenggara. Namun, angka 70 persen itu darimana hitungannya, harus kami dalami lagi," ujar Ilham kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).

Dia mencontohkan, jika ada pihak yang tidak puas dengan hasil pilkada maka tidak sepenuhnya karena kesalahan penyelenggara. Sebab, dia menerangkan penyelenggara di daerah tersebut sudah menjalankan tahapan pilkada sesuai peraturan. 

“Apakah kondisi semacam itu disebut kesalahan penyelenggara? itu problemya," kata dia. 

Menurut dia, KPU sudah melakukan berbagai perbaikan. Dia mencontohkan untuk rekrutmen petugas TPS, KPU sudah melakukan perubahan, di antaranya tidak memperbolehkan petugas TPS yang sudah bertugas selama dua periode. 

Karena itu, KPU meminta dukungan dari sejumlah pihak terkait evaluasi terhadap kinerja penyelenggara pemilu. Menurut Ilham, ada baiknya juga aparat keamanan lebih mendukung pengamanan selama proses pilkada atau saat putusan hukum hasil pilkada. Dia menyatakan, dukungan semacam itu penting untuk mengatasi potensi konflik. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian menyoroti petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berada di tingkat kecamatan ke bawah. Menurut dia, petugas di tingkat bawah tersebut lebih rawan tergoda suap dalam proses pemilihan umum.

Hal ini, kata Tito, disebabkan perbedaan status antara petugas KPU yang berada di tingkat pusat. Di tingkat pusat hingga kabupaten atau kota, petugas lebih solid dan berstatus pegawai pejabat negara.

Petugas ad hoc tersebut, menurut Tito, sangat rawan digoda oleh pasangan calon (paslon) maupun tim sukses paslon yang berniat curang.

Terlebih lagi, lanjut Tito, terdapat survei yang menyatakan permasalahan pemilihan umum 70 persen berada di tangan penyelenggara. Untuk menyelaraskan penyelenggaraan, perlu melibatkan seluruh lapisan hingga ke tingkat bawah. 

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/18/03/27/p696b5428-kpu-persoalan-pemilu-tak-selalu-karena-penyelenggara

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU: Persoalan Pemilu tak Selalu karena Penyelenggara"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.