Search

Ketua KPU: Penyelenggara Pemilu Tidak Ikut-Ikut Wiranto

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menegaskan, KPU tidak sepakat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto yang mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah. Menurut dia, imbauan itu merupakan inisiatif pribadi Wiranto.

"Penyelenggara Pemilu enggak ikut-ikut," kata Arief dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (17/3/2018).

Hal ini ditegaskan Arief karena imbauan Wiranto itu disampaikan setelah rapat koordinasi dengan penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Sehingga ada kesan, imbauan itu merupakan kesepakatan bersama yang sudah diambil dalam rapat. Padahal, menurut dia, KPU dan Bawaslu sama sekali tidak membicarakan imbauan itu.

"Ini harus ditegaskan bahwa penyelenggara Pemilu enggak ikut-ikutan," kata Arief.

Baca juga : Bawaslu-KPU Kaget Saat Wiranto Minta Penundaan Hukum Peserta Pilkada

Hal serupa disampaikan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar. Fridz mengatakan bahwa para penyelenggara pemilu sama sekali tidak meminta KPK menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah.

"Setelah acara, kami konferensi pers. Dalam konferensi pers itu Pak Wiranto minta ditunda. Kami tidak pernah meminta adanya penundaan," kata Fritz.

"Muka kami penyelenggara pemilu waktu itu langsung saling berpandangan, bingung. Pak Wiranto tidak pernah meminta persetujuan kami," tambahnya.

Sementara itu, Wiranto sebelumnya mengklaim bahwa imbauan yang ia keluarkan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi.

Berbagai pihak mengkritik Wiranto karena dianggap mengintervensi KPK. Lembaga antirasuah pun menolak menjalankan imbauan yang disampaikan Wiranto.

KPK tetap melanjutkan proses hukum terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2018.

Baca juga : Blunder Yasonna dan Wiranto Dinilai Merusak Kredibilitas Jokowi

Pada Jumat (16/3/2018) kemarin, KPK mengumumkan calon gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2009.

Kompas TV Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto meminta KPK menunda penetapan tersengka calon kepala daerah.


Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2018/03/17/16075851/ketua-kpu-penyelenggara-pemilu-tidak-ikut-ikut-wiranto

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ketua KPU: Penyelenggara Pemilu Tidak Ikut-Ikut Wiranto"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.