Pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan pemerintahan yang demokratis. Untuk mewujudkan ini, maka diperlukan penyelenggaraan pemilu yang memiliki integritas dan professional dalam memahami dan menghormati hak-hak sipil dan politik warga negara. Penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu dan DKPP dituntut untuk memiliki sikap integritas yang tinggi.
Untuk mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas ini diperlukan keterbukaan penyelenggara pemilu pada setiap tahapan proses pemilu. Integritas adalah bertindak dengan cara yang konsisten dengan apa yang dikatakan. Nilai integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan, dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku.
Integritas merupakan salah satu nilai-nilai dasar pribadi yang harus dimiliki masyarakat yakni dengan bersikap, berperilaku dan bertindak jujur terhadap diri sendiri dan lingkungan, konsisten dalam bersikap dan bertindak, memiliki komitmen terhadap misi pemberantasan korupsi, objektif terhadap permasalahan, berani dan tegas dalam mengambil keputusan dan resiko kerja, disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan amanah.
Nilai-nilai dapat berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi (SKKNI, 2016). Hari ini, 6 Mei 2023 tahapan dalam mecari pengawas penyelenggaraan pemilu yang berintegritas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 sedang berlangsung.
Melalui surat undangan Bawaslu RI tanggal 5 Mei 2023 perihal Pembekalan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota, akan ada setidaknya 475 orang tim seleksi dari seluruh Indonesia yang akan mengikuti pembekalan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Untuk Sumatera Barat sendiri pembekalan ini dihadiri lebih kurang 20 orang tim seleksi yang tersebar dalam 4 zona. Kegiatan pembekalan ini akan berlangsung sebanyak 2 gelombang. Setelah pembekalan tim seleksi ini berlangsung, maka akan ada pembukaan pendaftaran para calon komisioner Bawaslu kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Dari draf time line yang diberikan oleh Bawaslu RI, pencarian penyelenggaraan pengawas pemilu ini akan berlangsung dari Bulan Mei s/d Agustus 2023. Tentu saja banyak harapan tertumpang dalam pencarian para pengawas penyelenggaraan pemilu ini. Ada beberapa catatan penting dari penulis.
Pertama, untuk melahirkan pengawas penyelenggara pemilu yang berintegritas, tentu saja dibutuhkan tim seleksi yang juga memiliki integritas yang lebih dibandingkan dengan peserta, tim seleksi tentu harus mengedepankan kepentingan untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dibandingkan dengan kepentingan pribadi dan golongan, tim seleksi dituntut untuk melakukan penilaian pada setiap tahapan subjektif mungkin.
Tim seleksi harus bisa memperlihatkan kepada publik bahwa mereka betul-betul bekerja professional, karena tim seleksi yang dipilih oleh Bawaslu sudah melalui kriteria tertentu, mulai dari latar belakang pendidikan, rekam jejak, kecakapan dan laporan dari masyarakat terkait pencalonan tim sel tersebut.
Kedua, untuk para calon pengawas penyelenggara pemilu yang akan mendaftar, di samping harus mempersiapkan syarat-syarat administrasi pendaftaran sebagaimana di atur oleh pasal 85 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011, juga harus mempersiapkan mentalitas sebagai pengawas penyelenggara pemilu yang berintegritas, yang tahan godaan terhadap praktek-praktek pelanggaran hukum dan etika dalam pengawasan pemilu. Penyelenggara pengawas pemilu harus melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi tahapan proses pemilihan.
Ketiga, untuk masyarakat, diharapkan partisipasi aktif dalam mengawasi setiap tahapan proses pemilihan calon komisioner Bawaslu, masyarakat bisa memberikan tanggapan terhadap nama-nama yang lolos pada tiap tahapan, masyarakat bisa melihat track record masing-masing calon pengawas penyelenggara pemilu yang lolos, dan tentu saja ini menjadi tugas tim seleksi untuk membuka dengan transparan nama-nama yang lolos.
Melahirkan pengawas penyelenggara pemilu yang berintegritas tentu harus dilakukan sedini mungkin, karena bagaimanapun juga penyelenggara pemilu yang berintegritas akan melahirkan pemilu yang berkualitas, ketika pemilu yang dilahirkan sudah berkualitas, kita berharap para penyelenggara negara yang terpilih betul-betul mengedepankan kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingan pribadi dan golongan. (Dewi Anggraini, Ketua Program Studi S1 Ilmu Politik FIISP Unand)
Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMiZGh0dHBzOi8vcGFkZWsuamF3YXBvcy5jb20vb3BpbmkvMDgvMDUvMjAyMy9tZW5jYXJpLXBlbmdhd2FzLXBlbnllbGVuZ2dhcmEtcGVtaWx1LXlhbmctYmVyaW50ZWdyaXRhcy_SAWhodHRwczovL3BhZGVrLmphd2Fwb3MuY29tL29waW5pLzA4LzA1LzIwMjMvbWVuY2FyaS1wZW5nYXdhcy1wZW55ZWxlbmdnYXJhLXBlbWlsdS15YW5nLWJlcmludGVncml0YXMvYW1wLw?oc=5Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mencari Pengawas Penyelenggara Pemilu Yang Berintegritas - Padang Express"
Posting Komentar