Beberapa ancaman narkoba dalam Pemilu 2024, di antaranya penyalahgunaan narkoba oleh wakil rakyat serta dugaan penggunaan uang hasil peredaran gelap narkoba. Hal ini dilakukan untuk kepentingan politik serta kontestasi elektoral Pemilu 2024.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan temuan indikasi aliran dana narkoba untuk Pemilu 2024 adalah buntut penangkapan sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah.
Namun, Kombes Jayadi tidak merinci siapa saja anggota legislatif yang dimaksud. Ia hanya mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bareskrim Polri Temukan Indikasi Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024 - Metro TV News"
Posting Komentar